BUNTOK, Tegak Lurus.net – Anggota Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, mengimbau masyarakat menghentikan praktik ilegal fishing di DAS Barito, Kabupaten Barito Selatan, Kamis, 27 November 2025.
Pasalnya, praktik tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam kelestarian sumber daya sungai.
Personel Kapal Polisi XVIII-2001 memantau langsung dan memberikan penyuluhan kepada nelayan dan masyarakat pesisir di kawasan tersebut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengharapkan, masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memanfaatkan sumber daya tersebut secara berkelanjutan.
Dengan demikian, nelayan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
“Mari kita dukung upaya dalam menjaga kelestarian sumber daya sungai dan memberantas praktik ilegal fishing demi masa depan Indonesia yang lebih baik, ” tandas dia.(Abram/Ditpolairud Polda Kalteng)














