Home / Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:04 WIB

Pemkab Barito Utara Ajukan Penilaian Aset Pemerintah Terdampak Pelebaran Jalan

Pemkab  Barito Utara mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh kepada KPKNL Palangka Raya, Selasa, 16 Desember 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Pemkab Barito Utara mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh kepada KPKNL Palangka Raya, Selasa, 16 Desember 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Muhammad Iman Topik, di Muara Teweh, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia, menyatakan, penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.

Baca Juga :  Ditpolairud Bagikan Tips Budidaya Ikan Lele kepada Warga Kotim

Aset-aset tersebut, sambung dia, tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,”ujar dia.

Penilaian ini diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Sinseng, Jalan Temenggung Surapati Jalan Merak, Jalan Imam Bonjol Jalan Dahlia, Jalan Sudirman Jalan Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Uskup Palangka Raya Lantik Dewan Paroki Santa Maria de La Salette Muara Teweh, Christian H Yandeng Ketua Harian

Bupati Barito Utara Shalahuddin menyatakan, dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.

“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” sebut bupati.(Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Shalahuddin Sebut RPJMD 2025-2029 Momentum Menata Pembangunan Barito Utara

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Kukuhkan Paskibraka 2024

Daerah

Dinas Pendidikan Barito Utara Adakan Lokakarya Calon Guru Penggerak

Daerah

DPRD Dorong Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Benahi Institusi

Daerah

FKAD&K Barito Utara Deklarasi Dukung PSU Pilkada Damai dan Anti-Sara

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Dukung Peningkatan Literasi Anak-Anak DAS Kumai

Daerah

Dinas Perkimtan Serahkan Bantuan Bagi Korban Banjir Lewat BPBD Barito Utara

Daerah

Kapolda Kalteng Turun Langsung Pantau Operasi Ketupat Telabang di Barito Utara