TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara melaksanakan program dan kegiatan mempercepat penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72/ 2021.
Pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah harus menindaklanjuti pembentukan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan Pemkab Barito Utara mengeluarkan SK tim TPPS. Komposisi dan susunan tim keanggotaan mengikuti ketentuan yang sudah diatur Perpres 72/2021.
“Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Barito Utara sesuai dengan Perpres 72/2021 berupa pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, dan pendampingan anak usia 0-59 bulan,” kata Muhlis, Selasa.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan bantuan PMT (pemberian makanan tambahan) kepada keluarga berisiko stunting. Sehungga baduta dan balita terindikasi stunting mendapatkan asupan gizi seimbang.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Barito Utara, agar terhindar dari kasus stunting, sehingga SDM di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju indonesia emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama,”ujar Pj bupati.
Muhlis juga meminta semua tahapan rapat TPPS berjalan sebagaimana mestinya, melalui sinergitas lintas sektor dan seluruh stakeholder, sehingga penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah dari 27,4 persen tahun 2021 bisa menjadi 15,38 persen pada 2024.
*Harapan saya, agar semua organisasi perangkat daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lurah, Desa, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemangku adat, tokoh pemuda, dan seluruh kader masyarakat, memperhatikan kondisi yang ada di lapangan berkaitan dengan ketahanan pangan, gizi, ketersediaan air bersih, dan higiene sanitasi, ” tukasn Muhlis.
Sementara Kepala Dinas Dalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, mengatakan rapat TPPS dihadiri tim pakar sebagai narasumber yaitu dr Komang, dr Warsita, dan dr Roseputri Bajirani (RSUD Muara Teweh).
Dinas terkait menyampaikan paparan yaitu kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Dalduk KB PPP, kepala Bappedalitbang, kepala Dinas Sosial PMD, dan kepala Dinas PUPR.
“Peserta rapat TPPS Barito Utara tahun 2023 diikuti tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Barito Utara dan koordinator KB se Barito Utara,” sebut Silas Patiung.(dro)














