Home / Daerah

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

Pemkab Barito Utara Perbaiki Ruas Jalan Nasional Muara Teweh-Kandui

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengecek kerusakan  jalan nasional Muara Teweh-Kandui, Selasa, 10 Juni 2025.(ist : tegaklurus.net)

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengecek kerusakan jalan nasional Muara Teweh-Kandui, Selasa, 10 Juni 2025.(ist : tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara memperbaiki sejumlah titik rusak di ruas jalan nasional Muara Teweh-Kandui, sejak awal Juni 2025.

“Jalan ini adalah jalan nasional, dibiayai dari APBN mulai dari pembangunan hingga pemeliharaannya. Tapi karena kerusakan yang terjadi cukup membahayakan, kita tak boleh tinggal diam. Mulai bulan ini kita perbaiki,” kata Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Selasa, 10 Juni 2025.

Indra Gunawan langsung mengecek kondisi jalan nasional di KM 28 Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru didampingi Sekda Barito Utara Muhlis dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Muhammad Iman Topik.

Ruas jalan yang rusak tersebut merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN, namun tetap menjadi perhatian serius Pemkab Barito Utara.

Menurut dia, kerusakan pada jalan nasional di wilayah Barito Utara tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Sebab itu, Pemkab mengambil langkah percepatan perbaikan.

“Kita sudah menerima surat dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng yang memberikan izin agar jalan nasional ini bisa diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara. Langkah administratif sudah kita lalui, sekarang saatnya kita melaksanakan,” terang dia.

Baca Juga :  Jaga PSU Pilkada Barito Utara Lancar, Tertib, Aman, dan Damai!

Terdata sekitar 16 titik kerusakan yang telah ditandai oleh Dinas PUPR akan segera diperbaiki mulai bulan ini.

Ia memastikan bahwa penggunaan APBD untuk perbaikan tersebut takkan mengganggu keuangan daerah, karena serapan anggaran masih sangat rendah.

“Serapan APBD kita baru sekitar 10 persen. Masih sangat longgar, jadi tidak akan mengganggu program lainnya,”lanjut Indra.

Ia menargetkan seluruh titik kerusakan sudah dalam kondisi baik sebelum peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Utara pada akhir Juni 2025.

“Sebelum HUT Kabupaten Barito Utara, saya harapkan semua titik kerusakan sudah diperbaiki. Ini untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat kita,” kata dia.

Ia menegaskan, jalan nasional maupun jalan umum bukan diperuntukkan bagi angkutan tambang seperti batu bara dan sawit.

Jalan umum sudah ditentukan pemerintah untuk digunakan oleh masyarakat dengan tonase dan ukuran kendaraan tertentu. “Tak boleh dilanggar,”ucap dia.

Pemkab Barito Utara tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atau melakukan pelarangan terhadap kendaraan yang melintas di jalan nasional. Hal tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian PUPR, setiap angkutan yang berasal dari sumber daya alam (SDA), termasuk angkutan sawit dan batubara, wajib menggunakan jalan khusus yang dibangun oleh perusahaan itu sendiri.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Barito Utara Dibayarkan 4 Juni

Indra menyatakan, informasi minim tentang kendaraan tambang yang menggunakan jalan nasional, karena keterbatasan wewenang Pemkab mengakses atau mengevaluasi penggunaan jalan nasional tersebut.

Pemkab memiliki kewenangan penuh mulai dari pembangunan, pemeliharaan, pengawasan hingga penegakan aturan jalan kabupaten.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat bernomor HM 0501-Bb29/421 tanggal 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Balai BPJN Kalteng Agung Yudhianto membuat surat ditujukan langsung kepada Bupati Barito Utara di Muara Teweh meminta pemkab setempat untuk berpartisipasi memperbaiki kerusakan jalan nasional yang rusak tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2025 akibat efisiensi belanja negara dan daerah sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar permintaan partisipasi dari pemerintah daerah.

Setidaknya terdapat 10 ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara yang dimohonkan untuk didukung dalam pelaksanaan pemeliharaan, dengan total panjang lebih dari 370 kilometer.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati dan Pj Sekda Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

Daerah

Personel Ditpolairud Periksa Legalitas Kapal dan Pastikan Keamanan Perairan Kotim

Daerah

Ditpolairud Baksos, Pantai We Love Jelai Jadi Nyaman

Daerah

Perangi Narkoba! Fokus Pesan Ditpolairud Polda Kalteng kepada Masyarakat Sukamara

Daerah

Ditpolairud Pastikan Keselamatan Pelayaran di DAS Kapuas

Daerah

Pondok Baca KP XVIII–2005, Upaya Nyata Ditpolairud Polda Kalteng Cerdaskan Generasi Muda

Daerah

Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Medco E&P dengan PWI Barito Utara

Daerah

Dirpolairud Aktif Masifkan Polisi RW, Jamin Kamtibmas Perairan DAS Kapuas Aman