Home / Pemkab Barito Utara

Kamis, 3 September 2026 - 00:12 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD.(Hersan/Tegaklurus.net/)

Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD.(Hersan/Tegaklurus.net/)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 di Muara Teweh, Kamis, 3 September 2026.

Penyampaian pidato pengantar berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini dan Wakil Ketua I Benny Siswanto.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, rpara kepala organisasi perangkat daerah, dan para undangan lain.

Baca Juga :  Maya Savitri Shalahuddin Didapuk Menjadi Ketua Kwarcab Pramuka Barito Utara Masa Bhakti 2026–2031

Sebelum masuk ke agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, lebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Setelah itu Pemkab Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.

Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Perintahkan Evaluasi Menyeluruh Semua Program Pembangunan

Melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Pembahasan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(Hersan)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Soroti Kinerja Beberapa OPD, Minta Percepat Realisasi APBD

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Minta ASN Disdagrin Tingkatkan Profesionalisme dan Inovasi Kerja

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Pastikan Evaluasi 100 Hari Pijakan Percepat Program dan Perkuat Kinerja OPD

Pemkab Barito Utara

Selesaikan Proyek Tiga Jembatan Strategis, Pemkab Barito Utara Siapkan Uang 457,1 Miliar

Pemkab Barito Utara

Ratusan Penyelenggara Negara di Barito Utara Serahkan LHKPN kepada KPK

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Matangkan Kajian Teknis Tentukan Lokasi Jembatan Lahei

Pemkab Barito Utara

Kadisdagrin Barito Utara Imbau Jajarannya Perkuat Kinerja dan Sinergi Antarbidang

Pemkab Barito Utara

Barito Utara Pertahankan Opini WTP 11 Kali Beruntun, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Daerah