Home / Pemkab Barito Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Barito Utara Tetapkan Target Jembatan Sikan-Tumpung Laung Rampung Tahun 2028

Bupati Barito Utara Shalahuddin, bersama para pejabat teras meninjau pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Selasa, 25 Agustus 2026.(Foto/Capture FB Shalahuddin)

Bupati Barito Utara Shalahuddin, bersama para pejabat teras meninjau pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Selasa, 25 Agustus 2026.(Foto/Capture FB Shalahuddin)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara menetapkan target pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung di Kecamatan Montallat rampung pada tahun 2028.

Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama para pejabat teras meninjau pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Selasa, 25 Agustus 2026.

Ia ingin memastikan pembangunan jembatan tersebut dengan menggunakan APBD Kabupaten Barito Utara selesai pada 2028, sehingga membuka akses perekonomian masyarakat beberapa desa di Kecamatan Montallat.

Ia melanjutkan, Pemkab Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung.

Baca Juga :  Bengkel di Muara Teweh Hangus Dilalap Api, Tapi Tuan Rumah Sempat Selamatkan Truk

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan subkegiatan pembangunan jembatan.

Pekerjaan pembangunan lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung bernilai kontrak sebesar Rp73.404.690.000 atau Rp73,4 miliar. Kontrak pekerjaan bernomor 267/DPU-PR-BM/2026 ditetapkan pada 7 Mei 2026.

Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 210 hari kalender bersumber dana dari APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Proyek dikerjakan PT. Fikrindo Putra Jaya berkedudukan di Tangerang Selatan. Sedangkan bertindak selaku konsultan manajemen konstruksi (MK) PT. Laksana Disain Daya Cipta berkedudukan di Bandung.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Targetkan 15 Desa Terpencil Teraliri Listrik 2027

Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung bertujuan memperkuat konektivitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Montallat, serta menunjang aktivitas ekonomi dan pembangunan di kawasan sekitarnya.

Sebagai informasi, dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak ditandatangani Pemkab Barito Utara bersama DPRD, saat rapat paripurna III DPRD di Aula DPRD di Muara Teweh, Rabu, 12 Agustus 2026, dana pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung :
Alokasi Rp15,6 miliar pada 2026, Rp41,475 miliar pada 2027,
Rp41,475 miliar pada 2028, Rp5,450 miliar pada 2029.
Total sebesar Rp154 miliar.(Abram)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Usai Penetapan APBD 2026, Bupati Barito Utara Ultimatum OPD Siapkan Dokumen dalam Sepekan

Pemkab Barito Utara

Groundbreaking Penataan Kawasan Lanjas, Bupati Barito Utara Komit Wujudkan Waterfront City

Pemkab Barito Utara

Dinas Perkimtan Barito Utara Libatkan Warga saat Sosialisasi Pembebasan Lahan Jembatan Lahei

Pemkab Barito Utara

Wabup Felix Tingan Hadiri Pelantikan Manajemen SPBU Batara Membangun

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Salurkan Bantuan SIP Pintar kepada 18 Murid TK Permata Bunda Mampuak II

Pemkab Barito Utara

Ratusan Penyelenggara Negara di Barito Utara Serahkan LHKPN kepada KPK

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Libatkan Mahasiswa dalam Survei Kepuasan Publik 2026

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Minta OPD Percepat Serapan Anggaran, ASN Bekerja Cepat dan Tepat