Home / Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 09:50 WIB

Pemkab dan Kejari Barito Utara Sepakat Perkuat Penegakan Hukum dan Optimalisasi PAD

Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak, menandatangani kerja sama penguatan penegakan hukum dan optimalisasi PAD di Muara Teweh, Selasa, 11 November (2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Bupati Barito Utara Shalahuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak, menandatangani kerja sama penguatan penegakan hukum dan optimalisasi PAD di Muara Teweh, Selasa, 11 November (2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara meneken kesepakatan berkaitan dengan penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan perizinan demi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa, 11 November 2025.

Bupati Barito Utara Shalahuddin, mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemkab dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.

Bupati menandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy F. Simanjuntak. Kegiatan ini dihadiri Sekda Muhlis dan para pejabat lain.

Baca Juga :  Muhlis Lepas Kontingen Barito Utara ke Festival Tandak Intan Kaharingan ke-XII Tingkat Kalteng

Ia mengatakan, pemkab tak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini diharapkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ruang lingkup kesepakatan meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, dan upaya optimalisasi PAD.

Peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan.

Baca Juga :  Kodim 1013 MTW-BPBD Serahkan Bansos kepada warga Desa Sei Rahayu I

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” sebut Shalahuddin.

Ia menekankan, pemulihan aset daerah dan negara penting sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tak disalahgunakan.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tandas dia.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaga Kamtibmas DAS Katingan Kondusif, Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi Bansos

Daerah

KPU Barito Utara Distribusikan Logistik PSU Pilkada Mulai 4 Agustus

Daerah

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi Overlay Jalan Dalam Kota

Daerah

Wabup Rahmanto: Cegah Pernikahan Dini Demi Masa Depan Generasi Muda Mura

Daerah

Pj Sekda Barito Utara Berharap Hasil Terbaik Laporan Evaluasi Pj Bupati

Daerah

Disdalduk KB P3A Barito Utara Gelar Lomba Vocal Grup dan Lomba Penyuluhan

Daerah

Ditpolairud Sosialisasikan Bahaya Narkoba di DAS Kapuas

Daerah

Heriyus Hadiri Final Turnamen Voli Muara Tuhup Cup-02