SAMPIT, Tegak Lurus.net – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng jajaran Kapal Polisi XVIII-2006 di Daerah Aliran Sungai atau DAS Mentaya, rutin melakukan pemeriksaan kelengkapan baik dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 23 Februari 2026 pagi.
Kegiatan rutin dilakukan oleh personel Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan serta mengecek kelayakan kapal.
Selain pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, yaitu mengonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut, demi mewujudkan perairan Kalteng yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).
“Kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalteng,” pungkas Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud.(Abram/Kp26-Ditpolairud Polda Kalteng)














