SUARA DAYAK.COM, Sukamara – Ditpolairud Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Jelai, mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, tak membuka lahan dengan cara membakar, guna mencegah kebalaran hitan dan lahan (karhutla), Minggu, 25 Januari 2026.
Personel Ditpolairud menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar akan terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.
Personel juga mengajak warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktivitas.
Dengan imbauan ini diharapkan kepada masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Sukamara, bisa mengerti dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan. (Abram/AF-Ditpolairud Polda Kalteng)














