Home / Daerah / Parlemen

Senin, 16 Januari 2023 - 12:43 WIB

Perusahaan Tambang Batu bara ini Dipanggil DPRD Barut Terkait Dugaan Pencemaran Sungai

DPRD Barito Utara saat gelar RDP dengna managemen PT Pada Idi terkait dugaan pencemaran Sungai Palili, Senin (16/1/2023).Foto.Melkianus/tegaklurus.com

DPRD Barito Utara saat gelar RDP dengna managemen PT Pada Idi terkait dugaan pencemaran Sungai Palili, Senin (16/1/2023).Foto.Melkianus/tegaklurus.com

Tegak Lurus, Muara Teweh – PT Pada Idi, sebuah perusahaan pertambangan batu bara di panggil kalangan DPRD Barito Utara, Senin 16 Januari 2023.

Pemanggilan perusahaan ini terkait dugaan pencemaran Sungai Palili di Desa Muara Inu Kecamatan Lahei.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, Asisten II Hery Jhon Setiawan mewakili BUpati, Kepala DInas BLH, Indriaty, Kadis PUPR, Iman Tofik, Kepala Desa Muara Inu dan BPD.

Sedang dari managemen PT Pada Idi, dihadiri langsung Kepala Tehnik Tambang (KTT) , M Aditya Zulkarnain dan tiga staf nya.

RDP sendiri di pimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan serta dihadiri 11 anggota DPRD lainnya.

Anggota DPRD, Hasrat Sag, meminta pihak perusahaan PT Pada Idi, segera merealisasi pembuatan sumur bor air bersih. Hal ini selain solusi akibat dampak tercemarnya Sungai Palili. Juga kebutuhan air bersih, sangat diharapkan warga.

Baca Juga :  Dewan Mura Ajak Warga Tegakkan Nilai Pancasila

“Dahulu Sungai Palili itu tempat warga untuk segala keperluan, baikl memasak, dan minum. Malah di sungai itu warga masih bisa mencari ikan. Namun kini keadaan berubah. Air kotor, apalagi jika terjadi hujan. Hal ini berubah setelah ada aktifitas pertambangan. Jadi permintaan warga untuk sumur bor air bersih mesti direalisasi segera,” kata Hasrat.

Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Surianoor. mestinya ketersediaan air bersih harus sudah ada sebelum perusahaan beroperasi. “malah kalau perlu air bersih itu diminum pula oleh karyawa perusahaan. Kalaul begini sulit untuk memenuhji kebutuhan air berish warga. Apalagi managemen dari PT Pad Idi selalu berubah-ubah. Jadi siapa sebenarnya bertanggung jawab,” timpal Surianor.

Sementara itu, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Pada Idi menjelaskan, Aditya Zulkarnain mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengeboran sumur bor. Malah segala material, dari pompa hingga yang lainnya sudah ada di lokasi.

Baca Juga :  Aparat Keamanan Datangi Rumah Diduga Posko Pemenangan Paslon di Desa Malawaken

“Saat ii kami masih melakukan penelitian apakah dari satu titik sumur bor itu mampu memenuhi kebutuhan satu desa. Nanti jika tidak mencukupi akan disusul dengan melakukan pengeboran lagi di titik lainnya,” kata dia menjelaskan.

Adapun kesimpulan dari RDP itu menghasilkan tiga poin.

1. DPRD Barito Utara mendesak PT Pada Idi untuk pengadaan air bersih khususnya di Desa Muara Inu, dengan pembuatan sumur bor dan instalasinya menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan diberikan waktu 1 bulan untuk satu titik sample sumur bor. Sumur bor berikutnya akan diselesaikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.

2.DInas Lingkugan Hidup Barito Utara, akan menurunkan tim untuk verifikasi lapangan terkait dugaan pemcemaran sungai Palili.

3. DPRD Barito Utara mendesak kepada pimpinan PT Pada Idi untuk cepat menyelesaikan permasalahan pencemaran terhadap lahan masyarakat yang sampai sekarang belulm terselesaikan.(Melkianus)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Gun Sriwitanto Imbau Masyarakat Waspadai Bahaya Kebakaran

DPRD Mura

DPRD Murung Raya Terima Kunker DPRD Kobar dan Seruyan

Daerah

AKBP Gede Eka Yudharma Resmi Kapolres Barito Utara Gantikan AKBP Gede Pasek Muliadnyana

Daerah

Pj Bupati dan Forkopimda Barito Utara Tanam Pohon di Bantaran Sungai Butong

Daerah

Ditpolairud Lakukan Pengamanan Lomba Mancing Udang Galah Se-Kalteng

Daerah

Kunjungi Mako Palangkau Lama, Dirpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, Apresiasi Simulasi Sispamkota

Daerah

Wakil Bupati Barito Utara Dampingi Wakapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Panti Asuhan