TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Legislator (DPRD) Barito Utara (Barut) Hasrat, mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades), karena Pilkada kian dekat.
Hasrat menyatakan, para ASN, kades, maupun aparatur desa sangat rentan untuk dilibatkan dalam politik praktis di setiap gelaran pemilu maupun pilkada.
Apalagi saat ini masih dalam suasana kampanye paslon Pilkada Kalteng maupun Pilkada Barut, di mana ASN maupun kades bisa dikenakan pidana pemilu jika tak netral.
Hasrat mengatakan, aparat desa harus netral demi tercapainya pemilu jujur dan adil.
“Kita menginginkan pemilihan kepada daerah yang jujur dan adil, sehingga kami meminta ASN maupun aparat desa harus tetap netral,” kata politikus PAN ini, Sabtu, 26 Oktober 2024 pagi.
Selain peringatan, Hasrat tak lupa mengucapkan selamat kepada para kades dan BPD yang dikukuhkan atau diperpanjangan masa jabatannya oleh Pj Bupati Barut belum lama ini.
“Ini tidak terlepas dari masalah Pilkada. Pj Bupati berpesan juga agar menjaga ketertiban dan keamanan agar selalu kondusif di daerah masing-masing,” sebut dia.
Di sisi lain, Hasrat mengingatkan, perlunya kerja sama antara aparat pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas pilkada.
Sebab, kata dia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6/2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan.
Ia pun mengajak semua pihak aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi Sara, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.
“Mari kita bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan damai, sejuk, dan aman,”tukas dia.(Hersan)














