Home / Daerah

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:36 WIB

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan pidato pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD, Rabu 17 Juli 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan pidato pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD, Rabu 17 Juli 2024.(tegaklurus.net/dor abram)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan pidato pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD, Rabu 17 Juli 2024.

Penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah.

Muhlis mengatakan, salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Muhlis menambahkan, sebelum menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD, Pemkab Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, Pemkab Barito Utara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP telah diperoleh Pemkab Barito Utara secara berturut-turut untuk kesepuluh kalinya atas laporan keuangan.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Barito Utara Ikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II

Muhlis menjelaskan, pada 2022 Pemkab Barito Utara bersama DPRD setempat telah menyetujui dan menetapkan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Sebagai wujud pelaksanaan dari APBD 2023 dan realisasinya disampaikan sebagai berikut. Sebelum perubahan APBD sesuai Perda Barito Utara Nomor 8/2022 tentang APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,917 triliun.

Belanja mencapai Rp1,974 triliun, transfer Rp230 miliar lebih, sehingga jumlah defisit sebesar Rp57,51 miliar, dengan jumlah pembiayaan bersih Rp151,18 miliar.

Dari jumlah anggaran belanja tersebut sebesar Rp1,094 triliun, merupakan belanja operasi, belanja modal adalah sebesar Rp617,74 miliar, dan belanja tak terduga Rp32,52 miliar.

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, Truk Nyaris Terbalik Viral di Medsos

Setelah perubahan, kata Muhlis, berdasarkan Perda Nomor 3/2023 tentang perubahan APBD 2023 dan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 7 Tahun 2023 tentang penjabaran perubahan APBD 2023 yakni pendapatan menurun Rp169.29 juta, atau 0,01 persen menjadi sebesar Rp1,917 triliun.

Belanja meningkat Rp285,39 miliar atau 14,45 persen menjadi sebesar Rp2,260 triliun. Jumlah defisit mengalami kenaikan Rp285,56 miliar atau 496,47 persen menjadi Rp343 miliar lebih.

Sedangkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), realisasi pada 2023 sebesar Rp802,30 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp337 miliar lebih, dibandingkan dengan Silpa pada 2022 mencapai Rp465,27 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 72,44 persen.

“Demikian beberapa hal yang dapat saya kemukakan, menyertai penyampaian raperda Barito Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” tukas Muhlis.(dor abram)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Nopiyanti Optimis Rebut Kursi DPRD Barito Utara Buat Golkar di Dapil II

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terima Audiensi Perwakilan UPR dan ULM

Daerah

Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Zoom Meeting dengan Kemendagri, Soal Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU di Barito Utara

Daerah

Kodim 1013 MTW-BPBD Serahkan Bansos kepada warga Desa Sei Rahayu I

Daerah

Dewan Minta Pengusaha Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan

Daerah

Ditpolairud KRYD Awasi Praktik Destructive Fishing di DAS Kapuas

Daerah

Ditpolairud Salurkan Bansos Sembako kepada Nelayan DAS Jelai

Daerah

Pemkab Barito Utara Koordinasi dengan BKN Persiapkan Seleksi CPNS