MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan terkejut, setelah tahu ada seorang PNS Disnakertranskop UKM Barito Utara tersangkut pekara narkoba, sehingga ditahan di Polres setempat.
“Masa, adakah? Saya belum tahu. Nanti tunggu laporan dari BKPSDM, ” ujar Indra kepada wartawan, usai membuka raker DAD Barito Utara, Selasa, 24 Juni 2025.
Apakah ada rencana tes urine bagi para ASN Pemkab? “Haruslah. Nanti, nanti programnya, aku koordinasi sama kasat narkoba, sebab di sini banyak, ” ucap dia.
Ia mengingatkan, posisi ASN sebenarnya sebagai penjaga. “Kalau sampai begitu harus diantisipasi. Salah satu cara dengan tes urine,” sambung dia.
Mengenai sanksi terhadap PNS bersangkutan, Indra memastikan ada hukumnya. “Polisi dulu memproses, baru hukum ASN berjalan, jangan kita mendahului, ” tukas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Seorang PNS perempuan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial RK alias R (40) ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara karena terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu, Minggu, 22 Juni 2025.
RK terakhir tercatat bekerja di Disnakertranskop UKM Barito Utara, bersama tiga temannya yakni FW alias A (43) pria warga Kelurahan Melayu, H alias HNR (35) pria warga Jalan Panti Ajar, dan TR alias R (28) warga Desa Kandui digerebek di Jalan Ahmad Yani nomor 167, RT, 027, Kelurahan Melayu, Muara Teweh.(Dor Abram)














