Home / Parlemen

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:43 WIB

PKB Ajukan ke KPU Penggantian Caleg Terpilih dari Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Barito Utara, mengajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat penggantian caleg terpilih PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Barito Utara 1, awal Juli 2024.

Proses penggantian caleg terpilih dari Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar. Gogo yang juga Ketua DPC PKN Barito Utara lewat partainya mengajukan pengunduran diri, karena akan bertarung dalam kontestasi pilkada Barito Utara November mendatang.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan pada 5 Juli 2024, KPU Barito Utara menerima surat dari PKB terkait permohonan penggantian caleg terpilih Dapil 1 atas nama Gogo Purman Jaya.

“Berdasarkan surat tersebut, kami telah lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan langsung melalui media daring. Hasilnya kami tuangkan dalam BA (Berita Acara) klarifikasi. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dalam rapat pleno dan terjadi perubahan keputusan, ” jelas Siska kepada tegaklurus.net, Minggu 7 Juli 2024.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dukung Anggaran Pembangunan Kelistrikan

KPU Barito Utara telah menyampaikan kepada semua pihak tentang perubahan keputusan untuk diketahui bersama dan sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

KPU Barito Utara juga mengundang partai politik peserta pemilu 2024, beserta beberapa pihak terkait untuk memberitahukan bahwa ada perubahan keputusan KPU Barito Utara tentang caleg terpilih DPRD Kabupaten Barito Utara.

Data salinan SK KPU yang diterima media ini, Kamis 11 Juli 2024 pagi, SK dimaksud adalah SK KPU Barito Utara Nomor 459 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Barito Utara Nomor 342 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Penggantian Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar ditetapkan pada 6 Juli 2024.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

Saat ditanya, apakah ada parpol lain yang juga mengajukan penggantian caleg terpilih, Siska menyatakan belum ada. “Cuma usulan PKB yang masuk ke KPU, ” sebut Siska.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil pleno KPU Barito Utara, PKB ditetapkan mendapat dua kursi di Dapil 1, Kecamatan Teweh Tengah. Kursi pertama dialokasikan bagi Gogo Purman Jaya dan kursi kedua kepada Parmana Setiawan. Adapun perolehan suara selanjutnya atau urutan ketiga ditempati Nuril Anwar.(melki)

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Legislator Barito Utara Suhendra Minta Pemkab Atasi Kerusakan Jalan di Teweh Timur

Daerah

Anggota DPRD Iqbal : Pelayanan Arus Mudik Lebaran Berjalan Baik

Parlemen

Jalan Nasional Barito Utara-Kaltim Rusak Parah, Anggota DPRD Minta segera Diperbaiki

Daerah

HET Elpiji 3 Kg Ditetapkan, Parmana : Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Nakal

Parlemen

DPRD Barito Utara Pertanyakan Izin Pengangkutan Kondensat PT Kimia Yasa

Parlemen

Anggota Dewan Patih Herman Dukung Pemkab Dukung Satgas Penanganan Ormas Bermasalah

Parlemen

Destinasi Wisata Ramai Dikunjungi Warga, Ini Saran Anggota Dewan Sunario

Parlemen

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Para Guru Gerakkan Komunitas Belajar