Home / Pemkab Barito Utara

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:14 WIB

PLN dan Kantor Pertanahan Barito Utara Sinkronisasi Data, Guna Perkuat Kepastian Hukum Aset

PT PLN (Persero) berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Barito Utara mengenai kepastian hukum aset, Rabu, 7 Januari 2026.(foto istimewa)

PT PLN (Persero) berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Barito Utara mengenai kepastian hukum aset, Rabu, 7 Januari 2026.(foto istimewa)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Memperkuat dasar hukum dan pengelolaan aset strategis, PT PLN (Persero) melakukan langkah sinergis dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Rabu, 7 Januari 2026.

Pertemuan koordinasi kedua institusi itu difokuskan pada penyelarasan data dan persiapan administrasi untuk percepatan sertifikasi tanah milik perusahaan pelat merah tersebut.

Pertemuan ini menandai fase persiapan krusial dalam proses panjang penerbitan sertipikat. Fokus utama pada inventarisasi dan validasi kelengkapan dokumen administratif, yuridis, serta data fisik setiap aset tanah PLN di wilayah kabupaten.

Melalui sinkronisasi sejak tahap awal, diharapkan seluruh tahapan berikutnya seperti pengukuran dan pendaftaran dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan minim kendala.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Serahkan RPJMD 2025–2029 ke Dewan, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Primanda Jayadi mengatakan, kolaborasi terpadu ini merupakan investasi untuk efisiensi dan kepastian hukum di masa depan.

“Langkah proaktif ini kami ambil untuk memastikan tak ada dokumen yang tertinggal atau tidak valid. Targetnya, proses bisa efektif, tepat waktu, dan seluruh aset negara memiliki bukti kepemilikan yang kuat secara hukum,” terang dia.

Ia menambahkan, komitmen instansinya memberikan layanan optimal yang mendukung pengamanan aset negara serta iklim investasi dan ketertiban administrasi di daerah.

Baca Juga :  BPPD Barito Utara Layani Pajak Pakai Sistem Jemput Bola, Jangkauan sampai ke Tingkat RT

Adapun dari sisi PLN, langkah ini dipandang sebagai bagian dari good corporate governance dalam mengelola aset perusahaan.

Kepastian sertipikat tanah akan memperkuat posisi hukum perusahaan, mendukung operasional yang stabil, dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Keberhasilan koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi proses sertifikasi yang mulus, sehingga aset-aset strategis pendukung kelistrikan nasional di Barito Utara memiliki legitimasi hukum yang tidak dapat diganggu gugat.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Siapkan THR Rp40,8 Miliar

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Inisiasi Rapat Strategis Koperasi Merah Putih, Dukung Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab Barito Utara

TP PKK Barito Utara Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu dan Dasawisma Kelurahan Lanjas

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Cek Renovasi RSUD Muara Teweh, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Pemkab Barito Utara

Dekranasda Barito Utara Ikuti Kick Off HUT ke-46 Dekranas, Dongkrak Kualitas Genjot Kerajinan Daerah

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Adakan Pelatihan ESQ Dukung GASPOL 11.12, Bentuk Pemimpin Berintegritas

Pemkab Barito Utara

Felix Tekankan Sinergi Demi Mewujudkan Pembangunan Secara Tepat dan Terukur

Pemkab Barito Utara

Program 11-12 Gaspoll Percepat Realisasi Workshop BLK Cetak Tenaga Kerja Berkompeten