SAMPIT, Tegaklurus.net – Ditpolairud menugaskan Polisi RW melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Seperti dilakukan Bripda Dicki Wardana menyambangi warga di DAS Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.
Polisi RW juga melakukan pengawasan terhadap kelancaran kegiatan di lingkungan sekitar, termasuk di antaranya pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Ditpolairud mengimbau agar warga selalu ikut bekerja sama dalam memelihara Kamtibmas.
Mereka menyisipkan pula pesan kamtibmas perairan, seperti hati-hati saat berlayar, perhatikan cuaca, dan menggunakan alat keselamatan.(Abram)











