Home / DPRD BARUT

Senin, 22 September 2025 - 20:01 WIB

Raperda Perubahan APBD 2025 ; Fraksi PKB Tekankan Kelola Anggaran Secara Efisien

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, 
menyerahkan Pemandangan Umum fraksinya,  Senin 22 September 2025.(hersan/tegaklurus.net)

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, menyerahkan Pemandangan Umum fraksinya, Senin 22 September 2025.(hersan/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Barito Utara, menyatakan siap membahas Raperda Perubahan APBD 2025, Senin, 22 September 2025.

Juru bicara F-PKB, Parmana Setiawan, menyatakan dukungan terhadap pengajuan Raperda Perubahan APBD 2025 dan kesiapan fraksinya membahas lebih lanjut dalam forum gabungan komisi bersama Pemkab.

Tak lupa, F-PKB sebagai partai pengusung lebih dahulu mengucapkan selamat atas penetapan Shalahuddin, dan Felix Sonadie Y. Tingan sebagai bupati dan wakil bupati Barito Utara terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 17 September 2025.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Setujui Proyek Strategis Multiyears

“Semoga di bawah kepemimpinan beliau berdua, terwujud Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” kata Parmana.

Kembali ke Raperda Perubahan APBD 2025, F-PKB menekankan penting pengalokasian anggaran secara efisien, tepat sasaran, dan akuntabel, khususnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

F-PKB menyarankan belanja daerah difokuskan pada kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial.

F-PKB mengingatkan, waktu pelaksanaan perubahan APBD ini sangat mepet. “Kami harap jangan sampai ada kegiatan yang mangkrak karena ketidaktepatan waktu atau perencanaan yang terburu-buru. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali program yang diprioritaskan agar tetap realistis,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Laksanakan Pelatihan Perbengkelan Kendaraan Roda Dua

F-PKB juga menyoroti pengurangan pada pos belanja transfer sebesar Rp1 miliar, dan meminta penjelasan dari pemerintah mengenai penyebab pengurangan tersebut serta dampaknya terhadap penerima manfaat.

F-PKB menyambut baik ajakan pembahasan Raperda tersebut, dan menyatakan siap melanjutkan ke tahap pembahasan bersama.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani : PPNI mesti menjadi motor penggerak kesehatan primer di Barito Utara

DPRD BARUT

Fraksi PDI-P Tekankan APBD Perubahan 2026 Percepat Pengentasan Kemiskinan, Perkuat Layanan Dasar

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara RDP Bahas Alternatif Lokasi Jembatan Lahei

DPRD BARUT

Apresiasi Lomba Puisi Kartini, Legislator Naruk Saritani : Perempuan Harus Berani Tampil dan Berkarya

DPRD BARUT

Anggota Dewan Nurul Anwar Sambut Positif Karya Wisata Paskibraka ke Akmil dan UGM

DPRD BARUT

Legislator Nurul Anwar Sorot Peningkatan Akses Pendidikan ke Wilayah Pelosok

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Tajeri Dorong Pemkab Perkuat UMKM Berkelanjutan

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Imbau Warga Jangan Buang Sampah ke Sungai