Home / Daerah

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:03 WIB

Satpol PP Barito Utara Pulangkan Geng Punk ke Daerah Asal

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menertibkan dan memulangkan komplotan (geng) punk yang meresahkan masyarakat, Kamis 9 Januari 2025.

Satpol PP menjemput kelompok punk di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh. Kelompok beranggotakan 10 orang termasuk satu remaja putri sudah diperingatkan sejak Oktober 2024, seiring laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo didampingi Kabid Penertiban, Fitri Putra menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penertiban berdasarkan Perda nomor 2/2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Sah! Jiham Nur Jadi Caleg Terpilih Demokrat di Dapil Barito Utara 2

“Kita gelar operasi penertiban setelah dua kali diimbau. Imbauan keluar sejak Oktober 2024 kepada kelompok ini. Kita menerima laporan masyarakat ada keresahan, ” ujar Dudi di hadapan anggota kelompok punk dan pers, Kamis siang.

Operasi penertiban, sambung Dudi, menyasar gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas sosial yang tidak tertib.

Dari hasil penertiban, Satpol PP menemukan 10 anggota punk, tiga di antaranya berasal dari Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur. Sedangkan lainnya berasal dari Ampah, Bartim, dan kota di Kalimantan.

“Saya tegaskan, kami tidak bermaksud mengusir kalian. Kalau mau merantau, cari pekerjaan yang layak. Larikan cita-citamu ke hal positif. Kami beri waktu sampai 3×24 jam. Jangan sampai kami masih temui di jalan, ”kata Dudi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Bahaya Terorisme dan Radikalisme kepada Masyarakat DAS Kahayan

Salah satu anggota Punk, Maxi menjawab, pihaknya sudah berencana hengkang dari Muara Teweh.

“Hari ini kami sudah rencana mau geser balik. Tas sudah siap. Kami tinggal jalan. Tapi beri kami waktu untuk cari dana, ” kata Maxi.

Di akhir pertemuan, para anggota geng punk menandatangani surat pernyataan untuk menaati Petda nomor 2/2024 dan segera pergi dari Muara Teweh.(Dor Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Shalahuddin Sidak ke BPKA, Pemkab Barito Utara Perbaiki Tingkat Disiplin dan Pelayanan ASN

Daerah

Personel Ditpolairud Dampingi Anak-Anak Pesisir Menambah Ilmu di PBMH Kapuas

Daerah

Bupati Shalahuddin sudah Evaluasi 7 JPT Pratama Barito Utara ; 5 segera Dilantik, 2 Dipending

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial di Gereja Ka’Arayan Barito Selatan

Daerah

KPU Barito Utara Tetapkan Paslon Urut 1 Shalahuddin-Felix dan Urut 2 Jimmy-Inriaty

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Beritahu Warga DAS Kumai tentang Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Tinjau Ulang Pembangunan Jembatan Sikan dan Lemo

Daerah

Indahnya Ramadhan, Ditpolairud Berbagi Takjil di DAS Arut