Home / Daerah

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:03 WIB

Satpol PP Barito Utara Pulangkan Geng Punk ke Daerah Asal

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menertibkan dan memulangkan komplotan (geng) punk yang meresahkan masyarakat, Kamis 9 Januari 2025.

Satpol PP menjemput kelompok punk di Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh. Kelompok beranggotakan 10 orang termasuk satu remaja putri sudah diperingatkan sejak Oktober 2024, seiring laporan masyarakat yang masuk ke Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Barito Utara, Dudi Bagus Prasetyo didampingi Kabid Penertiban, Fitri Putra menjelaskan, pihaknya menggelar operasi penertiban berdasarkan Perda nomor 2/2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  H-1 Idul Fitri, Personel Ditpolairud Periksa Semua Kelengkapan Feri Tradisional di DAS Mentaya

“Kita gelar operasi penertiban setelah dua kali diimbau. Imbauan keluar sejak Oktober 2024 kepada kelompok ini. Kita menerima laporan masyarakat ada keresahan, ” ujar Dudi di hadapan anggota kelompok punk dan pers, Kamis siang.

Operasi penertiban, sambung Dudi, menyasar gelandangan, pengemis, pengamen, dan komunitas sosial yang tidak tertib.

Dari hasil penertiban, Satpol PP menemukan 10 anggota punk, tiga di antaranya berasal dari Bojonegoro dan Jember, Jawa Timur. Sedangkan lainnya berasal dari Ampah, Bartim, dan kota di Kalimantan.

“Saya tegaskan, kami tidak bermaksud mengusir kalian. Kalau mau merantau, cari pekerjaan yang layak. Larikan cita-citamu ke hal positif. Kami beri waktu sampai 3×24 jam. Jangan sampai kami masih temui di jalan, ”kata Dudi.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 H, PT MPG Bagikan 13 Ekor Hewan Kurban kepada Masyarakat dan Karyawan

Salah satu anggota Punk, Maxi menjawab, pihaknya sudah berencana hengkang dari Muara Teweh.

“Hari ini kami sudah rencana mau geser balik. Tas sudah siap. Kami tinggal jalan. Tapi beri kami waktu untuk cari dana, ” kata Maxi.

Di akhir pertemuan, para anggota geng punk menandatangani surat pernyataan untuk menaati Petda nomor 2/2024 dan segera pergi dari Muara Teweh.(Dor Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kata Muhlis Bidan telah Berperan Mewujudkan Kesehatan Reproduksi, Ibu, dan Anak

Daerah

Banjir di Km 36 Jalan Nasional Muara Teweh-Puruk Cahu

Daerah

Pembuktian Masyarakat Adat Desa Panaen, Tutup Jalan Masuk Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Daerah

Tujuh Program Prioritas Kementerian Agama Bangun Karakter Bangsa

Daerah

Pastikan Perairan Aman dan Kondusif, Ditpolaitud Patroli di Wilayah Palangkaraya

Daerah

Jadi RS Termegah dan Terbesar di DAS Barito, Ini Besaran Dana Pembangunan RSUD Muara Teweh

Daerah

Ketua DPD PKS Barito Utara : Semua pihak mesti jaga kerukunan dan kondusivitas daerah

Daerah

Kapal Dagang Terbakar di Sungai Barito Wilayah Barito Utara, Kerugian sekitar Rp400 Juta