MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara/Demokrat Ardianto, meminta Pemkab Barito Utara segera menyiapkan langkah konkret mengantisipasi dampak pengurangan kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), karena berpotensi meningkatkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan.
Politikus terpilih di Dapil I ini menilai kebijakan tersebut tak hanya memengaruhi aktivitas perusahaan tambang, tetapi juga berdampak langsung terhadap para pekerja dan sektor usaha pendukung yang bergantung pada industri pertambangan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sejak Januari hingga Juni 2026 sekitar 600 orang dari total sekitar 900 tenaga kerja pada sejumlah subkontraktor Grup Office PT PAMA yang beroperasi di wilayah SMMS Sekako, Barito Utara, telah mengalami PHK maupun dirumahkan. Situasi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak,”kata pria yang akrab disapa Anto ini di Muara Teweh, Rabu, 1 Juli 2026.
Pemkab, lanjut dia, perlu segera mendata pekerja lokal yang terdampak agar bantuan dan program penanganan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Di sisi lain, ia mengharapkan perusahaan mengedepankan komunikasi dan musyawarah dengan pekerja sebelum mengambil keputusan melakukan PHK.
Berbagai alternatif seperti penyesuaian jam kerja maupun pengaturan sistem kerja dapat dipertimbangkan lebih dahulu, guna meminimalkan jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Ia mendorong pemkab memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan RKAB dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah yang masih sangat bergantung pada sektor pertambangan.
“Keseimbangan antara pengelolaan sumber daya alam dan keberlangsungan lapangan kerja harus menjadi perhatian bersama,”sebut dia.
Adapun langkah jangka menengah, ia mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja yang terdampak, mulai dari pelatihan keterampilan, bantuan permodalan usaha, hingga pendampingan bagi masyarakat yang ingin beralih ke sektor pertanian, perkebunan, perikanan, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Termasuk pula pemkab mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur dan program padat karya agar dapat membuka peluang kerja baru bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat dampak pengurangan produksi batu bara.
“Terpenting pemerintah harus hadir memberikan solusi sehingga masyarakat yang terdampak tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarganya,” pungkas politikus Demokrat ini.(Ryu)













