Home / Daerah / Pemkab Barito Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:29 WIB

Shalahuddin Realisasikan Proyek Prioritas, Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh Dimulai

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wabup Felix SY. Tingan, melakukan groundbreaking pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh, dimulai dari rumah jabatan bupati, Rabu, 18 Februari 2026.(foto : dok rief/tegak lurus.net)

Bupati Barito Utara Shalahuddin didampingi Wabup Felix SY. Tingan, melakukan groundbreaking pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh, dimulai dari rumah jabatan bupati, Rabu, 18 Februari 2026.(foto : dok rief/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara, Shalahuddin memulai seremoni konstruksi fisik proyek pelebaran jalan (groundbreaking) dalam kota Muara Teweh di halaman rumah jabatan bupati, Rabu, 18 Februari 2026.

Seremoni konstruksi fisik diawali dari kawasan sekitar rumah jabatan bupati sebagai simbol pusat pemerintahan, kemudian menyebar ke seluruh wilayah.

Pelebaran tahap awal dilakukan di Jalan Yetro Sinseng dan akan dilanjutkan pada beberapa ruas lain, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Sudirman, dan ruas jalan strategis lain.

Shalahuddin menyatakan, pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama pemkab.

Jalan, lanjut dia, bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah, tetapi menjadi urat nadi perekonomian, jalur distribusi hasil perdagangan dan perkebunan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pendorong pemerataan pembangunan.

Baca Juga :  Ditpolairud Patroli Dialogis, Kian Kokoh Saling Percaya antara Polisi dan Masyarakat

“Pembangunan bukan hanya pekerjaan fisik semata, tetapi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.

Ia memastikan, pada penghujung 100 hari kerja, bupati bersama wakil bupati, sekda, dan seluruh perangkat daerah telah melakukan berbagai langkah percepatan pembangunan.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja nyata pemerintah. Sebab itu, pelebaran jalan dalam kota dinilai mendesak berdasarkan perhitungan teknis dan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) yang menunjukkan peningkatan volume kendaraan.

Ia menegaskan kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi, bekerja sesuai peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku.

Ia meminta kualitas dan kuantitas pekerjaan dijaga, tak ada penyimpangan volume, serta memastikan pelaksanaan proyek ramah lingkungan dan transparan.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem DAS Kahayan, Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tak Lakukan Ilegal Fishing

“Bekerjalah sesuai aturan. Jaga kualitas pekerjaan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,”tukas mantan pj bupati Kotim ini.

Ia juga meminta, supaya seluruh kegiatan pembangunan dikawal secara preventif oleh aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai koridor hukum dan mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Menurut dia, koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar seluruh proses pembangunan berjalan aman, nyaman, dan tanpa hambatan hukum.

Ia mengharapkan, hingga akhir masa jabatannya bersama wabup (2030), seluruh program pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan meninggalkan legacy positif bagi masyarakat Barito Utara.(Abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Barito Utara Siap Perbaiki Kerusakan Jalan Nasional

Daerah

Anak-Anak Pesisir Manfaatkan Fasilitas Pondok Baca Ditpolairud Polda Kalteng ‎

Daerah

Pemprov Kalteng Minta Masyarakat Barito Utara Sukseskan PSU Pilkada

Daerah

Wabup Rahmanto: Cegah Pernikahan Dini Demi Masa Depan Generasi Muda Mura

Daerah

Kunjungan Remaja Desa Bereng Direspon Ditpolairud dengan Pembekalan Hukum Sejak Dini

Daerah

Temui Masyarakat Perairan dan Pesisir, Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Kamtibmas

Daerah

Hutan Diperjualbelikan, Investor Pemegang PPKH di Barito Utara Minta Kepastian Hukum dari Pemerintah

Daerah

Pemkab Barito Utara Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS-RTRW