Home / DPRD BARUT

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Perda, DPRD Barito Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng

DPRD Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng seputar Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Palangkaraya, Selasa, 27 Januari 2026 lalu.(dok/Sekretariat Dewan Barito Utara)

DPRD Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng seputar Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum di Palangkaraya, Selasa, 27 Januari 2026 lalu.(dok/Sekretariat Dewan Barito Utara)

PALANGKARAYA, Tegaklurus.net – Berupaya konkret meningkatkan kualitas legislasi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Kolaborasi dua institusi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken di Palangka Raya, Selasa, 27 Januari 2026.

MoU ini menjadi kerangka hukum bagi kerja sama teknis dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada DPRD setempat.

Fokus utama pada penguatan seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari perencanaan hingga sosialisasi.

“MoU menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) yang lahir memiliki kualitas tinggi, tertib hukum, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,”papar Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara (Partai Demokrat), Mery Rukaini, saat dikonfirmasi pers, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Polda Kalteng Jamin Keamanan Pelayaran di DAS Mentaya

Melalui sinergi ini, lanjut dia, DPRD Barito Utara akan mendapatkan fasilitasi dan pendampingan ahli dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda), naskah akademik, hingga pembahasan rancangan peraturan daerah. Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan kapasitas di bidang perancangan peraturan internal dewan, sosialisasi produk hukum, serta integrasi sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) daerah ke dalam JDIH Nasional.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

“Dengan pendampingan dari ahlinya di Kanwil Kemenkumham, kami berharap proses legislasi ke depan lebih terarah, profesional, dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan di Barito Utara,” kata dia.

Koordinasi berkelanjutan akan menjadi kunci memastikan implementasi MoU berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tak hanya sah secara formil, tetapi juga substantif, berkeadilan, dan mampu menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan pembangunan lokal.(ray)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Dukung Bimtek OSS-RBA dan LKPM 2025

DPRD BARUT

Waket I DPRD Barito Utara Benny Tekankan Pengawasan Semua Investasi, Tak Cuma Perizinan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Al Hadi Sokong Penguatan Pemberdayaan Perempuan

DPRD BARUT

Nurul Anwar Sependapat dengan Keputusan Pemkab Batalkan Festival Barito Utara di Akhir Tahun

DPRD BARUT

Jelang PSU Pilkada, Legislator Gun Sriwitanto Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

DPRD BARUT

Waket Komisi I Naruk Saritani Dukung Pembentukan ASBADATA, Guna Perkuat Peran Perempuan Dayak

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Suhendra Dukung Peran Wartawan Bangun Daerah

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2025 Dibahas