Home / Parlemen

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Waket Sementara DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, Ungkap Alasan Dua Fraksi Tak Hadiri Rapat Paripurna

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Wakil Ketua Sementara DPRD Barito Utara, sekaligus anggota Fraksi PKB, Parmana Setiawan, akhirnya mengungkapkan alasan dua fraksi tak menghadiri tiga kali rapat paripurna DPRD.

Parmana membeberkan, Fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat tak hadir saat rapat paripurna sebagai bentuk protes, lantaran program kegiatan usulan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dibahas secara menyeluruh.

Padahal, lanjut Parmana, semua pihak baik DPRD dan juga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah bersepakat untuk membahas bersama.

“Kemarin hanya sempat dua dinas yang dibahas, yakni dinas PUPR dan dinas Pendidikan. Padahal kita juga ingin mengetahui semua dinas, termasuk mengetahui soal dana hibah di bagian Kesra, dinas SosPMD dan dinas Budparpora,” jelas Parmana kepada tegaklurus.net, Selasa 2 Oktober 2024.

Parmana mengatakan, selama ini selaku wakil rakyat selalu dihadapkan dengan jadwal dan waktu pembahasan Perda yang singkat, sehingga diarahkan untuk segera menyetujui.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Terkait Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Buntut dari jadwal dan waktu singkat, banyak usulan program OPD tak diketahui. Bahkan seringkali baru diketahui setelah pembahasan bersama digelar.

Mengenai ketidakhadiran dua fraksi saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dua Raperda, sehingga mengakibatkan kepentingan rakyat terhambat, Parmana justru mempertanyakan, kepentingan rakyat yang mana terhambat.

Menurut dia, justru dengan pembahasan secara menyeluruh program per dinas, sebagai bentuk tanggung jawab dan kehati-hatian anggota dewan mengalokasikan uang rakyat, sehingga dapat diketahui secara transparan apa yang termuat dalam Perubahan APBD 2024.

“Jangan mengatasnamakan masyarakat. Justru dengan pembahasan secara menyeluruh Perubahan APBD, semua pihak tahu dan lebih jelas ke mana arah dari Perubahan APBD,” ungkap Parmana.

Ia menilai, pemberitaan selama ini kurang berimbang, karena pihaknya tak pernah dikonfirmasi dan tak pernah diminta penjelasan seputar alasan absen dari rapat paripurna pendapat akhir tentang dua Raperda.

Baca Juga :  Polisi RW Keliling Berikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Seruyan

Ia menegaskan pula, sikap dua fraksi tak hadir dalam paripurna pembahasan Perubahan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, bukan berkaitan dengan politik Pilkada 2024.

“Sikap kami semata-mata ingin semua materi pembahasan Perubahan APBD dilakulan secara terbuka dan transparan, sehingga tak ada kesan ditutup-tutupi,” ujar politikus PKB ini.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tiga kali gagal terlaksana, pada 25 September, 30 September, dan 1 Oktober 2024.

Rapat paripurna tidak bisa mengambil keputusan, karena jumlah anggota DPRD yang menghadiri rapat tidak memenuhi kuorum. Yakni hadir 14 orang dan absen alias tanpa keterangan 11 orang.(Melki)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara Sokong Koperasi Merah Putih

Parlemen

DPRD Barito Utara Gelar Dua RDP, Tapi Secara Tertutup

DPRD Mura

Legislatif Ajak Generasi Muda Murung Raya Turut Mengisi Pembangunan

DPRD Mura

Dewan Dorong Pemkab Mura Siapkan Transportasi Antar Jemput Pelajar

Parlemen

Anggota DPRD Komit Dukung Perbaikan Jalan Tembus Sei Rahayu I-Rimba Sari

Parlemen

Karianto Ajak Semua Kalangan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Barito Utara

Daerah

Anggota DPRD Minta Usulan Musrenbang Direalisasikan

Parlemen

Banmus Keluarkan Jadwal Kegiatan DPRD Barito Utara Selama Agustus 2024