Home / Uncategorized

Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:36 WIB

2 Pengedar Sabu di Jambu dan Kandui Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

Dua tersangka pengedar sabu yang dibekuk polisi di Kelurahan Jambu dan Kandui, Barito Utara (tegaklurus)

Dua tersangka pengedar sabu yang dibekuk polisi di Kelurahan Jambu dan Kandui, Barito Utara (tegaklurus)

TegakLurus.Net, Muara Teweh – 2 tersangka pengedar sabu dicokok Satuan Reserse Polres Barito Utara di dua tempat berbeda, Rabu 16 Agustus 2023.

Tersangka K alias Momon (24) ditangkap di Simpang Nalau Jalan Negara Muara Teweh – Benangin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Dari tangannya disita sabu 3,13 Gram.

Sedangkan tersangka Manto (40) dibekuk di sebuah warung di Jalan Negara Muara Teweh – Kandui, RT 04, Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang. Polisi menyita barbuk sabu 0,76 Gram.

Baca Juga :  Alat Pancang Tiang dan Material Jembatan Bernilai Rp187 M Ini sudah Tiba di Lemo, Barito Utara

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo, Jumat 25 Agustus 2023 membenarkan, penangkapan 2 tersangka tersebut bersama total barbuk sabu 3,89 Gram. .

“Kami kembangkan penyelidikan setelah menerima informasi keterlibatan kedua tersangka dalam peredaran sabu. K ditangkap saat hendak transaksi sabu. Sedangkan M ditangkap di dalam warungnya, ” kata Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Gandeng Media, Bawaslu Kabupaten Barito Utara Sosialisasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Kedua tersangka langsung digelandang ke Polres Barito Utara dan kini meringkuk dibalik jeruji. Polisi membidik Momon dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Atau Pasal 132 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Adapun tersangka Manto dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara menanti keduanya.(mel)

 

,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 1013/MTW Adakan Baksos Peringati HUT Ke-78 TNI

Uncategorized

DPRD Barito Utara Langsung Sampaikan ke Pertamina dan Kementerian ESDM Soal LPG 3 Kg Mahal

Uncategorized

Pasukan Merah TBBR Sampaikan Tuntutan, Wabup Barito Utara Terima Melalui Dialog

Uncategorized

Pengedar Sabu di Kecamatan Lahei Ditangkap Polisi

Uncategorized

Kodim 1013/MTW Dukung Program Balita Sehat Lewat Pendampingan Posyandu

Uncategorized

Bupati Barito Utara Lepas Keberangkatan 120 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Incar Asisten II

Uncategorized

Ditpolairud Imbau Masyarakat Jangan Membuang Sampah ke Sungai