PULANG PISAU, Tegaklurus. net – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur, mengimbau kepada masyarakat pesisir untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Perawan, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (29/9/2025).
Kabut asap dari kebakaran hutan juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan.
Penyebaran asap, emisi gas karbondioksida, dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Selain itu, dampak karhutla dapat menghilangkan aneka flora dan mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang.
Berbagai spesies endemik (tumbuhan maupun hewan) terancam punah akibat kebakaran hutan.
Personel Ditpolairud terus memberikan Imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, kesehatan masyarakat, serta perekonomian.
“Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, ” kata Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.(Abram)











