TEGAKLURUS.net, Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng terus melaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) di perairan Kalimantan Tengah, melalui patroli dan pengecekan terhadap nelayan tradisional di DAS Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 3 Maret 2025.
KRYD ini dilakukan guna mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di perairan wilayah DAS Mentaya, Kalteng.
Patroli dan pengecekan merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Kalteng yang dilakukan masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006)
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada nelayan pesisir agar menggunakan alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Melalui patroli dan penyuluhan, para nelayan diharapkan dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan mereka di masa depan.(Dor Abram)














