Home / DPRD BARUT

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:36 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Mediasi Sengketa Warga Paring dan Perusahaan di Paring Lahung

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar RDP berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.(dok/tegaklurus.net)

DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar RDP berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.(dok/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan permasalahan lahan antara warga Desa Paring Lahung dengan perusahaan tambang batu bara PT. TOP di Muara Teweh, Rabu, 2 Juli 2025.

RDP dipimpin anggota DPRD Barito Utara Parmana Setiawan dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Eveready Noor, anggota DPRD, perwakilan dinas terkait, Camat Montallat, dan perwakilan masyarakat pemilik lahan Edi Podo bersama beberapa warga Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat. Dari pihak perusahaan, hadir Pimpinan PT. TOP, Rudi.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tingkatkan Kapasitas Anggota, Hadiri Orientasi Anggota DPRD se-Kalteng

Dalam RDP, masyarakat menyampaikan keluhan mereka terkait lahan yang telah digarap turun-temurun dan kini dipagar oleh perusahaan tanpa adanya penyelesaian atau ganti rugi yang jelas.

Warga mengharapkan ada kejelasan status lahan serta penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Parmana Setiawan menyatakan bahwa DPRD Barito Utara mendorong dan menyarankan agar segera dilakukan proses mediasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa, pihak PT. TOP, serta unsur kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan milik Edi Podo dan Niman IB. Proses penyelesaian ini diharapkan tuntas dalam jangka waktu 60 hari.

Baca Juga :  Legislator Barito Utara Tajeri Dorong Pemkab Perkuat UMKM Berkelanjutan

“Kami meminta semua pihak terbuka dan kooperatif dalam mencari solusi terbaik. DPRD mendorong proses mediasi segera dilakukan agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat,”sebut dia.

RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal hak-hak masyarakat dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses investasi di daerah.(Hersan)

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Nurul Anwar Pesan ke PWI Barito Utara, Jaga Marwah dan Profesionalisme Pers

DPRD BARUT

Legislator Nurul Anwar Nilai Safari Ramadan Wadah Serap Aspirasi Masyarakat

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Ini Dukung Keterlibatan Bunda PAUD Perkuat Layanan Pendidikan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Barito Utara Wardatun Minta Pemerataan Pembangunan

DPRD BARUT

Anggota Dewan Hasrat Persoalkan Rencana Bypass PT BDA, Warning Perusahaan Utamakan Keselamatan Warga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Beri Semangat Mahasiswa Asal Barito Utara di Yogyakarta

DPRD BARUT

Anggota Dewan Gun Sriwitanto Soroti Ulah Perusahaan Tambang Pakai Jalan Kabupaten