Home / DPRD BARUT

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:49 WIB

Anggota Dewan Gun Sriwitanto Soroti Ulah Perusahaan Tambang Pakai Jalan Kabupaten

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Anggota DPRD Barito Utara/PPP Gun Sriwitanto, menyoroti keluhan masyarakat dan bupati mesti turun langsung ke lapangan menangani persoalan yang melibatkan perusahaan pertambangan.

Ia menilai, hal tersebut sebagai bukti ketidaktanggapan pihak perusahaan yang telah mendapatkan izin operasi di wilayah Barito Utara.

Gun, sapaan akrabnya, menyampaikan pernyataan keras saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan kondisi dan perizinan jalan di KM 30 melibatkan PT. BBN, PT. BDA, dan PT. Batara Perkasa, Selasa, 22 Januari 2026.

“Hal tersebut membuktikan kurang tanggapnya pihak perusahaan yang telah diberikan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara,” tegas politikus terpilih di Dapil Barito Utara I ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Serap Aspirasi Warga Teweh Tengah

Ia mencontohkan, sikap PT. BBN yang dinilai belum kooperatif. Meski telah diberikan dispensasi sebagai kebijakan luar biasa oleh pemerintah, perusahaan dinilai belum menunjukkan sikap apresiatif.

“Contoh BBN, diterbitkannya dispensasi merupakan sebuah izin kebijakan luar biasa, namun pihak perusahaan masih belum bisa berterima kasih dengan pemerintah,” papar dia, sambil merujuk poin 7 dalam dispensasi yang diberikan pemkab untuk menggunakan jalan milik pemkab.

Guna mencegah kelalaian lebih lanjut, ia mendesak dinas terkait segera melakukan peninjauan secara rutin.

“Diminta peninjauan rutin kepada dinas terkait agar pihak perusahaan tidak lalai dengan tanggung jawabnya,” sambung dia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barito Utara Ikuti Kunjungan Pemkab ke KPK RI

Selain masalah perizinan jalan, ia mengingatkan pula bahaya serius dari aktivitas tambang, khususnya polusi debu.

“Partikel debu sangat berbahaya bagi kesehatan. Pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan hal-hal itu,” ucap dia.

Ia menyebutkan, masalah jalan yang diabaikan dapat memicu dampak berantai. Ia mempertanyakan mengapa respons perusahaan seringkali baru muncul setelah pemimpin daerah dan DPRD turun langsung ke lokasi.

“Mengapa harus menunggu kepala daerah dan DPRD hingga turun ke lapangan?” tanya dia.

Semestinya, ujar dia, perusahaan proaktif memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya tanpa harus didesak oleh intervensi langsung dari pemangku kebijakan tertinggi di daerah.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Legislator Suhendra : Inspektorat Pegang Peran Kunci Sukseskan Tata Kelola Pemerintahan

DPRD BARUT

Anggota DPRD Taufik Nugraha Setuju Penataan Kawasan Lanjas demi Perkuat Wajah Kota dan Tingkatkan Perekonomian

DPRD BARUT

Legislator Edi Fran Aji Nilai Batamad sebagai Mitra Strategis Pemerintah

DPRD BARUT

Anggota Dewan Taufik Nugraha Dukung Program SISKA, Perkuat Sektor Pertanian dan Peternakan

DPRD BARUT

Animo Masyarakat Bikin Paspor Tinggi, Anggota Dewan Ardianto : Teruskan secara rutin

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Minta Ada Aksi Nyata Reklamasi Lahan Bekas Tambang

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Dukung Peningkatan Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025