Home / DPRD BARUT

Rabu, 10 September 2025 - 18:55 WIB

DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda,  Rabu, 10 September 2025.(dok : Setwan Barito Utara)

Rapat paripurna DPRD Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 disahkan menjadi Perda, Rabu, 10 September 2025.(dok : Setwan Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Muara Teweh, Rabu, 10 September 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD, Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Muhlis, Forkopimda, dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah.

Fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir terhadap raperda tersebut Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR), dan Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR).

Baca Juga :  Polres Barito Utara Sembelih 10 Ekor Sapi Kurban, 7 Ekor Lainnya Dibagikan ke Masjid

Dalam pendapat akhir, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Mery Rukaini menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD 2024.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melaksanakan APBD secara akuntabel dan transparan. Persetujuan raperda ini merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” sambung dia.

Usai Rapat Paripurna IV, DPRD Barito Utara langsung melanjutkan Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Anggota DPRD Taufik Nugraha Sentil Perusahaan Tambang Jangan Lagi Memakai Jalan Kabupaten

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan program prioritas daerah dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat serta dinamika fiskal daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai perkembangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap DPRD dapat mendalami dan memberikan masukan yang konstruktif demi terwujudnya APBD 2025 yang responsif dan tepat sasaran,” kata dia.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Jaga Kondusivitas Daerah, Pimpinan Fraksi PKB Al Hadi Minta Sinergi Kesbangpol dan Tiga Forum

DPRD BARUT

Anggota DPRD Beri Semangat Mahasiswa Asal Barito Utara di Yogyakarta

DPRD BARUT

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Dukung Transformasi Digital dan Ekonomi Kerakyatan

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Minta Kaji Tiru ke Bantul Berujung Program Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

DPRD BARUT

Anggota DPRD Patih Herman Dukung Bimtek ANBK

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Naruk Saritani Dukung Program MBG

DPRD BARUT

Legislator Bina Husada Sokong Penataan Penerangan Jalan di Muara Teweh
Legislator Kabupaten Barito Utara/Partai Nas-Dem Nety Herawati. (Foto/Ist)

DPRD BARUT

Legislator Nety Herawati Puji Upaya Disdik Petakan Problematika Pendidikan