Home / DPRD BARUT

Jumat, 21 November 2025 - 10:53 WIB

Legislator Barito Utara Ini Minta MoU Program Jaga Desa Perkuat Peran BPD

Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat) Jiham Nur.(dok)

Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat) Jiham Nur.(dok)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Legislator Kabupaten Barito Utara/Demokrat Jiham Nur, meminta program Jaga Desa semakin memperkuat peran BPD.

Ia mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) setempat.

Ia menilai, MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap dia di Muara Teweh, Jumat, 21 November 2025.

Menurut di, MoU ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Raih UHC Award 2024

Ia menegaskan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan yang baik bukan bertujuan menakut-nakuti aparat desa, tetapi mendorong tata kelola yang benar dan tepat.

“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” sambung dia.

Ia menekankan, penting sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Ia menilai, hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dorong Sinergi Penanganan Karhutla dan Perlindungan Warga

“BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110/2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan,” pesan dia lagi.

Ia mengharapkan, MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,”tandas pria yang terpilih di Dapil Barito Utara 2 ini.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Puji Sidak Pangan, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadhan

DPRD BARUT

Legislator Ardianto Apresiasi Pemdes Hajak Tanam Jagung di Lahan BUMDes

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Apresiasi Buka Puasa Bersama Pakuwojo, Pererat Persatuan Bangsa

DPRD BARUT

Politikus Gerindra Tajeri Minta Jajaran Direksi PT MBSM Bawa Perubahan Nyata Bagi Masyarakat

DPRD BARUT

Anggota DPRD Taufik Nugraha Setuju Penataan Kawasan Lanjas demi Perkuat Wajah Kota dan Tingkatkan Perekonomian

DPRD BARUT

Anggota DPRD Ardianto Imbau Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

DPRD BARUT

Legislator Nety Herawati Dorong Penguatan Kompetensi Guru PAUD

DPRD BARUT

Politisi PKS Jamilah Apresiasi Lomba Bertutur, Tumbuhkan Budaya Literasi di Kalangan Pelajar