Home / DPRD BARUT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Anggota DPRD Ardianto Imbau Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

Anggota DPRD Barito Utara/Demokrat, Ardianto.(Foto/Dok)

Anggota DPRD Barito Utara/Demokrat, Ardianto.(Foto/Dok)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Anggota DPRD Barito Utara/Demokrat, Ardianto, mendukung langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dalam menggalakkan kampanye “Stop Illegal Fishing”.

Sekretaris Komisi II ini mengatakan, gerakan tersebut perlu diperkuat dengan sosialisasi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat memahami larangan sekaligus konsekuensi hukum dari praktik penangkapan ikan yang merusak.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap sumber daya perikanan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah.

Menurut dia, perlu keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga sungai serta habitat perairan dari aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan populasi ikan.

“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan,” ujar Anto, sapaan akrabnya di Muara Teweh, Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Akhiri Safari Ramadan, Buka Puasa Bersama Masyarakat di Rujab

Ia juga menyoroti penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak dan metode penangkapan lain yang dilarang. Praktik tersebut dinilai tidak hanya menghabisi ikan yang menjadi target, tetapi berpotensi mematikan ikan kecil, bibit ikan serta organisme lain di dalam ekosistem perairan.

“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Sungai bukan sekadar tempat mengambil ikan, tetapi juga habitat yang harus dijaga bersama,” tegas politikus juga mantan kades di Bintang Ninggi ini.

Sehingga ia mendorong kegiatan edukasi dilakukan secara rutin dan diperluas hingga ke tingkat desa.

Kehadiran APH dalam sosialisasi membuat penyampaian aturan menjadi lebih konkret dan mudah dipahami masyarakat.

“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Sehingga masyarakat bukan hanya memahami pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga mengetahui konsekuensi hukum jika menggunakan cara-cara yang dilarang,” papar dia.

Baca Juga :  Anak-Anak Bantaran DAS Kumai Manfaatkan Pondok Baca Melek Huruf

Keterlibatan APH bukan semata-mata untuk menimbulkan rasa takut. Kehadiran aparat justru penting untuk memberikan pemahaman mengenai aturan dan batasan yang harus dipatuhi masyarakat.

“Sejak awal masyarakat harus tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya. Dengan begitu, upaya pencegahan bisa dilakukan sebelum terjadi pelanggaran,” sebut dia.

Ia menyatakan, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu memperkuat penyuluhan, sementara pengawasan di lapangan dilakukan secara konsisten dengan dukungan masyarakat.

Ia mengajak warga ikut menjadi bagian dari pengawasan lingkungan perairan. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak, masyarakat diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.(Abram)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Legislator Gun Sriwitanto Datangi Cabang BRI Muara Teweh, Tanya Soal Dana Nasabah

DPRD BARUT

Ikut Rombongan Pemkab ke KPK, Anggota DPRD Hasrat Komit Dukung Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

DPRD BARUT

Waket II DPRD Barito Utara Dukung Pemkab Batalkan Acara Hiburan Penutupan Porkab

DPRD BARUT

Wakil Ketua Komisi I Respon Positif Program SIP Pintar, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

DPRD BARUT

Raperda Perubahan APBD 2025 ; Fraksi PKB Tekankan Kelola Anggaran Secara Efisien

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Patih Herman Hargai Peran BBKT VI Perkuat Karang Taruna

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Ini Minta Pemda Cari Solusi Masalah PETI

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Sorot Soal Kenyamanan dan Kualitas Layanan RSUD Muara Teweh