Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Disdukcapil Barito Utara Uji Coba Alat Cek Biometrik Warga Tanpa Identitas

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri.

“Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Utara, Nurhamidah, di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi terlantar atau kehilangan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Dinas KPP Barito Utara Adakan Gerakan Pangan Murah

Kebijakan ini, sambung Politikus PKN ini, merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.

Komitmen tersebut untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif.

“Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut,” tambah dia.

Ia menyatakan, pengecekan biometrik sangat membantu proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tak memiliki dokumen sama sekali.

Baca Juga :  Ditpolairud Libatkan Masyarakat, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif

Melalui teknologi biometrik, data dicocokkan dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Bila tidak, akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” kata dia.

Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.

Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Itjen Kemendagri Turun Tangan Tengahi Keterlambatan Evaluasi Perda APBD Barito Utara

Daerah

Bupati Shalahuddin Tunaikan Janji Gelar Barito Utara Bershalawat 2025

Daerah

Terbentuk Tim Pemenangan Ganjar di Barito Utara

Daerah

Pastikan Alur Pelayaran DAS Kahayan Aman dan Kondusif, Ditpolairud Perkokoh Kamtibmas

Daerah

Rahmanto Muhidin Hadiri Pelantikan Bupati dan Wabup Barito Utara

Daerah

Ditpolairud KRYD Patroli dan Beritahu Warga Kumai Bahaya Destructive Fishing

Daerah

Wabup Rahmanto: Pemerintah Desa Punya Peran Strategis dalam Penanganan Konflik Sosial

Daerah

Pemeliharaan Rutin Kapal Patroli, Dukung Kelancaran Tugas Ditpolairud