TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli KP XVlll-2004, serta memberitahu warga Kumai tentang bahaya destructive fishing di perairan DAS Kumai, Kabupaten Kobar, Kalteng, Jumat, 7 Maret 2025.
Personel Ditpolairud melalui KP XVlll-2004 mengingatkan bahaya penggunaan racun dan setrum dalam menangkap ikan, karena dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelangsungan biota air. Tindakan ini juga melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi.
Adapun patroli ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud polda kalteng yang dilalui masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006).
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, mengatakan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan memastikan sumber daya ikan tetap lestari untuk generasi mendatang.
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan,” katanya.(Dor Abram)














