Home / Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 08:31 WIB

Pemkab Barito Utara Kaji Terapkan NIPD dan Tukin Perangkat Desa

Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, bertemu dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara, Sabtu, 1 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, bertemu dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara, Sabtu, 1 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara akan mengkaji penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga bisa diakomodasi dalam APBD 2026, Sabtu, 1 November 2025.

“Kami memahami betul usulan penerapan NIPD sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” sebut Wakil Bupati Barito Utara Felix SY. Tingan di Muara Teweh.

Wabup Felix usai menerima kunjungan dari perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh.

Pertemuan berlangsung hangat diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bawa Sabu 15,32 Gram, Pria di Muara Teweh Dibekuk Polisi

“Kami apresiasi inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa,” ujar ayah tiga anak ini.

Ia menyebutkan, pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan dirinya berkomitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.

Pemkab segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,”ucap dia.

Berkaitan usulan penambahan tunjangan, Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.

Baca Juga :  KPU Barito Utara Batalkan Debat Publik Paslon di Jakarta, Pindahkan Lokasi ke Palangka Raya

“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang,” lanjut dia.

Pemkab akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026

Ia menyatakan, pemkab akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Ia pun mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Persiapan PSU

Daerah

Polisi RW Berikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Pegatan Hulu DAS Katingan

Daerah

Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Di Barito Utara

Daerah

Warga Sei Rahayu I Minta Infrastruktur Diperbaiki, Shalahuddin : Tahun 1999, saya sudah masuk ke sini perbaiki jalan

Daerah

Kapal Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Surat Berlayar di DAS Mentaya

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Cek Kapal Nelayan Tradisional, Cegah Penggunaan Alat Setrum dan Bom Ikan

Daerah

Pemkab Barito Utara Tingkatkan SDM ASN Lewat Profiling

Daerah

Ditpolairud Mako Perwakilan DAS Kumai Dedikasikan Pondok Baca Buat Anak-Anak Pesisir