Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:26 WIB

Pengusaha Sekaligus Budak Sabu Ditangkap di Jalan PT TOP Wilayah Montallat

TegakLurus, Muara Teweh – Serangkaian penangkapan beberapa anggota komplotan pengedar narkotika di Kabupaten Barito Utara, rupanya belum membuat jaringan sabu jera.

Mereka terus beraksi terkhusus di wilayah konsentrasi perusahaan tambang. Seorang tersangka budak sabu yang dikenal sebagai pengusaha, Ery (42), asal Desa Buntok Baru dibekuk di Jalan Houling PT TOP, Km 8, RT 04, Kecamatan Montallat, Sabtu 8 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dikonfitmasi Minggu 9 Juli 2023, Kapolsek Montallat Iptu Waryoto mempersilakan bertanya ke Satresnarkoba Polres Barito Utara. “Langsung ke Satnarkoba aja Mas, kami hanya backup, ” kata perwira pertama Polri itu kepada TegakLurus.Net, Minggu siang.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Minggu siang membenarkan penangkapan tersangka E di Jalan PT TOP, Kecamatan Montallat, terkait tindak pidana narkotika.

Baca Juga :  Ini Nama-nama 36 Calon Anggota KPU Barito Utara Lolos Seleksi Berkas, Termasuk Tursia Raya Teddy dan Malik Muliawan

“Saat penggeledahan, polisi menemukan sebuah paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Barbuk ditemukan di dalam mobil di bawah karpet mobil tempat injak kaki milik tersangka,” jelas Kasat Resnarkoba.

Tersangka E mengaku kepada polisi bahwa dirinya baru saja mengisap sabu. Belum semua habis, karena masih ada sisa barang bukti di dalam Mobil Ford Everest warna silver, nomor polisi DA 1069 FE.

Tersangka dibawa ke Polres Barito Utara bersama barbuk sabu seberat 0,24 Gram. Penyidik tengah mengembangkan pemeriksaan atau oendalaman tentang jaringan tersangka Ery.

Baca Juga :  Berkas 25 Bacaleg Gerindra Lengkap, Tajeri dan Mustafa Siap Bawa Partainya Terbang Lebih Tinggi

Penyidik mengenakan sangkaan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika nomor 35/2009 kepada tersangka E. Ancaman hukuman antara 5-20 tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka E belum dapat dimintai komentar. Media ini terus berupaya mengonfirmasi tersangka maupun penasihat hukumnya.

Di sisi lain, seorang warga Desa Paring Lahung mengatakan, peredaran narkotik jenis sabu di desanya kian marak. Ia meminta polisi menangkap para pengedar dan juga bandar narkotika.

“Peredaran sabu di desa ini diduga mendapat pasokan Muara Teweh. Sasarannya para karyawan perusahaan tambang batu bara dan perusahaan kayu,” beber sumber tersebut.(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD Barito Utara Sorot Masalah Pencemaran Dekat Lokasi Tambang PT Pada Idi

Uncategorized

Kades Muara Wakat dan 2 PNS Barito Utara Ditahan, Terlibat Perkara Ijazah Palsu

Uncategorized

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Muara Teweh, Barbuk Disembunyikan dalam Kotak Mikrofon

Uncategorized

Patroli Perairan Ditpolairud Polda Kalteng di DAS Barito, Representasi Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Uncategorized

Jumat Berkah, Wujud Empati Ditpolairud Polda Kalteng Terhadap Masyarakat

Uncategorized

Pekerja Kayu Jualan Sabu Ditangkap di Montallat

Uncategorized

Keluarga Korban Pembunuhan di Murung Raya Merasa Janggal, karena 1 Terduga Pelaku Bebas Gentayangan

Uncategorized

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Pria Pencabuli Anak di Bawah Umur