TegakLurus.Net, Muara Teweh – Sebuah tongkang bernomor lambung Tb ETI 301/BG ETI 801, kandas alias karam di Sungai Barito, lokasi Penyeberangan Montallat-Seberang Maligoi, Kelurahan Montallat II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, sejak sebulan lalu.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber di Tumpung Laung, Senin 21 Agustus 2023 menyebutkan, tongkang tersebut baru pertama kali masuk ke wilayah Barito Utara. Kapten kapal bernama Agustinus Dea.
Tongkang hendak mengangkut batu bara dari jety PT Mitra Barito. Namun pada awal Juli 2023 tongkang kandas untuk pertama kalinya. Peristiwanya terjadi malam hari.
Masih menurut informasi, ada beberapa penyebab sehingga tongkang tersebut kandas. Antara lain tak menggunakan pandu lokal yang mengetahui alur Teluk Siwak.
Akibatnya tongkang kandas di luar dari alur jauh, sekitar 100 Meter lebih. Hal ini termasuk jarang terjadi di lokasi tersebut.
“Perlu banjir di Tumpung Laung II untuk bisa melepas tongkang tersebut, ” ujar sumber di Tumpung Laung, Senin 21 Agustus 2023.
Tongkang kandas kedua kali pada 30 Juli 2023, setelah mengurangi muatan ke tongkang yang ditarik tugboat ETI 304. Penyebab tongkang kandas, karena setelah mengurangi muatan, tongkang tak ditarik ke alur, malah ditarik ke arah hulu.
“Kejadian berulang lagi, karena tak menggunakan warga lokal yang tahu alur, hingga kedua tongkang tak bisa jalan saat air sungai surut, ” ujar sumber itu lagi.
Akhirnya muatan dari BG ETI 801 dipindahkan lagi ke Tongkang Bahar Hapco Grup samoai habis dengan muatan 2 excavator. Namun tongkang sudah patah dan tenggelam.
“Selesai pindah muatan, TB ETI 301 dibiarkan mengapung hingga bergerak menutup lokasi jalan penyeberangan warga milik Hormat, warga Kelurahan Montallat I, ” kata dia.
Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Rizalfi, menjelaskan saat air surut Tb ETI 301 hendak memindahkan tongkang BG 801 ke tempat yang lebih dalam, Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.20 WIB.
Ketika jangkar BG 801 diangkat, tongkang langsung mundur akibat didorong arus. Sedangkan Tb ETI 301 belum siap. Ini terjadi akibat diskomunikasi orang di tongkang dengan orang di tugboat.
Menurut Rizalfi, tongkang 801 mundur ke arah penyeberangan fery, sehingga bagian buritan tongkang menyenggol titian penyeberangan dan beberapa klotok yang sedang bertambat disekitar penyeberangan.
Akibat kejadian tersebut titian jalan penyeberangan rusak, kapal fery penyebengan milik Boby/Ardiansyah rusak, oerahu (kelotok cis) milik Lambarman rusak. Pihak perusahaan/kapal Tb ETI 301 bersedia bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Bagaimana soal tidak yeroinatnya pandu alam? Rizalfi mengatakan ketentuan untuk Pandu Alam tidak ada, karena belum ada ketetapan tentang daerah wajib pandu.
“Adanya Pandu Alam karena kurang hafalnya kapten kapal tentang alur yang ada di sepanjang sungai. Sehingga kapten minta dibantu oleh orang-orang yang yg mengetahui atau berpengalaman tentang alur di Sungai Barito dan itu sifatnya tidak wajib, ” sebut Kabid Perhubungan Sungai dan Penyeberangan.(mel)














