TEGAKLURUS.NET, Muara Teweh – Isu yang deras menyeruak belakangan ini, terbukti benar. Akhirnya Bareskrim Polri turun memerikaa (menyidik) dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) melibatkan pemilik Hotel Armani, S, akhir Agustus 2023.
Tim Bareskrim Polri dipimpin oleh seorang Kompol berada di Muara Teweh sejak 2 hari lalu. Mereka memeriksa beberapa orang saksi dan mengecek aset-aset yaang diduga berkaitan dengan TPPU.
Ketika dikonfirmasi Kamis 31 Agustus 2023 pagi, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU. “Koordinasi dengan Kasat Narkoba, ” kata Kapolres singkat melalui platform WhatsApp.
Kasat Res Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, nanti ada press rilis terkait hal tersebut. “Jika tak berubah, Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh, ” ujar Kasat Resnarkioba, Jumat 1 September 2023 pagi.
Informasi yang dihimpun media ini, Bareskrim Polri sedang membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah. Pencucian uang diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.
Bisnis tersebut menggurita sehingga aset-aset tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Banjarmasin, dan Muara Teweh. Salah satu aset yang disinyalir dari hasil pencucian uang yakni Hotel Armani Muara Teweh. Hotel ini satu-satunya yang berbintang tiga di Muara Teweh.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan di lantai II Hotel Armani, Kamis. Berbagai hal ditelusuri tim Bareskrim, termasuk soal rumah, tanah, gedung, dan mobil.
“Pemiliknya sudah ditahan. Aset-aset disita. Ada lima item aset yang diperiksa Bareskrim di Muara Teweh. Surat Penetapan Penyitaan Aset Hotel Armani sudah dikeluarkan oleh Pengadilan, ” kata sumber terpercaya, Kamis.
Pantauan di Polres Barito Utara, tim Mabes Polri bertemu dengan pimpinan Polres, Jumat 1 September 2023. Usai bertemu Kapolres, tim langsung menuju ke Palangka Raya guna melakukan analisa evaluasi (anev) di Polda Kalteng.(mel)














