Home / Uncategorized

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:52 WIB

Komplotan Pencuri Walet Bersenapan Angin dan Parang Digulung. Satreskrim Polres Barito Utara

Unit Buser Polres Barito Utara membekuk seriang tersangka komplotan pencuri walet di Jalan Kelapa Sawit, Muara Teweh Selasa 
24 Oktober 2023 dinihari (tegaklurus.net/melkianus he)

Unit Buser Polres Barito Utara membekuk seriang tersangka komplotan pencuri walet di Jalan Kelapa Sawit, Muara Teweh Selasa 24 Oktober 2023 dinihari (tegaklurus.net/melkianus he)

TEGAKLURUS,net, Muata Teweh – Tiga anggota komplotan pencuri sarang walet dibekuk Satuan Reskrim Pollres Barito Utara, Selasa 24 Oktober 2023.

Komplotan pencuri walet beranggotakan BR, C, dan S diduga sudah puluhan kali beroperasi menggarong sarang walet di Barito Utara. Trio ini sering beroperasi bersama atau pun dengan variasi berdua, yakni BR duet dengan C atau BR duet dengan S.

Sumber di Unit Buser Polres Barito Utara, Kamis siang mengatakan, saat beroperasi komplotan tersebut menggunakan senapan angin, parang, kunci busi yang telah dimodikasi, dan tang lancip. “Mereka tak segan mengancam para penjaga walet, jika melawan, ” kata sumber.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Hadir di Tengah Masyarakat Lewat Patroli Perairan di Samuda

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan, penangkapan tiga tersangka tindak pidana pencurian sarang walet di Barito Utara.

“Berdasaktan keterangan saksi dan korban, polisi bergerak menangkap para tetsangka. BR ditangkap pertama, lalu dari pengembangan, kita menangkap dua tersangka lainnya, ” kata Wahyu kepada tegaklurus.net, Rabu 25 Oktober 2023.

Aksi trio pencuri sarang walet ini terekam cctv pada beberapa lokasi. Dari rekaman tersebut, Unit Buser melakukan profiling para maling. “Aksi pencurian di Teluk Mayang dilaporkan oleh korbanĀ  ke Polres, ” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga :  2 Pengedar Sabu di Jambu dan Kandui Dicokok Satresnarkoba Polres Barito Utara

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pemanen sarang walet dengan gagang warna putih;
satu kunci T; satu senter kepala warna orange; sebilah parang dengan kumpang berwarna coklat dan berbagia barbuk lainnya.

PidanMenurut Wahyu, para tersangka dikenakan pasal 365 Jo 363 KUH Pidana tentang pencurian. Ketiganya ditahan di sel Polres Barito Utara.(kia)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dinas Perhubungan Barito Utara Hasilkan Rp3 M dari Retribusi Tambat Kapal

Uncategorized

Ditpolairud Polda Kalteng Tangkal Terorisme dan Radikalisme, Edukasi Masyarakat DAS Kahayan

Uncategorized

Kebakaran Lahan di 2 Lokasi di Barito Utara, Api Menyeberang ke Jalan Nasional
Anggota DPRD Barito Utara, Sunario

Daerah

Anggota F-PDI Perjuangan DPRD Barito Utar Sunario, Sambut Baik Pasar Murah

Uncategorized

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Penggalian Potensi Pangan

Uncategorized

Muswil III IKA-PMII Kalteng: Wabup Mura Harap Lahir Pemimpin Visioner

Uncategorized

Sabet Emas Karate, Siswi SMAN 4 Muara Teweh Dapat Hadiah Bebas BPP Setahun

Uncategorized

Sebuah Rumah di Jalan Bangdep Terbakar, Pemilik Rumah Mengalami Luka Bakar