TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara mulai membahas soal kandidat Penjabat (Pj) bupati, akkhir Juli 2023.
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang sudah diterima DPRD Barito Utara melalui Gubernur Kalteng.
Selain itu pembahasan juga merujuk berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati dua periode Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra, pada 24 September 2023.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utata, Parmana Setiawan, mengatakan, setiap fraksi sudah mulai diminta untuk mengidentifikasi dan mengusulkan nama-nama calon penjabat Bupati.
“Saat ini masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama yang disetor akan digodok lagi untuk dikerucutkan hanya tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Bupati,” kata Parmana Setiawan, Kamis 27 Juli 2023.
Parmana Setiawan tidak merinci kapan batas akhir usulan nama-nama pj bupati diusulkan. Serta siapa saja kandidat yang dijagokan oleh DPRD.
Sekadar diketahui kekosongan jabatan bupati itu terjadi sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak.Penjabat bupati nantinya akan mengisi kekosongan selama 16 bulan. Adapun kriteria pj berasal dari ASN jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II a dan eselon II b). Seperti kepala dinas tingkat provinsi, kepala biro, dan sekda kabupaten/kota.(mel)














