Home / Uncategorized

Selasa, 26 September 2023 - 20:38 WIB

Pengedar Sabu di Kecamatan Lahei Ditangkap Polisi

TEGAKLURUS.NET, Muata Teweh – Seorang pria beriinisial A (41) ditangkap polisi, karena diduga menjadi pengedar sabu di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Uttara, Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo, Selasa malam membenarkan, pihaknya menangkap tersangka A bersama barbuk sabu seberat 2,14 Gram di sebuah rumah di Jalan Pembangunan, RT 07, Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Muara Teweh, Barbuk Disembunyikan dalam Kotak Mikrofon

“Barbuk sabu ditemukan dalam dompet di kamar tersangka. Sabu dikemas dalam delapan paket siap edar, ” ujar Kasat Resnarkoba Arie kepada media ini.

Beberapa bulan sebelum ini, polisi menerima laporan tentang sepak terjang A dalam peredaran sabu di Lahei. Polisi pun menunggu waktu yang tepat untuk membekuk warga Kelurahan Lahei II ini.

Baca Juga :  Operasi Zebra Telabang 2023 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Harus Dihindari

A dipersangkakam dengan
Pasal 114 Ayat (1) 112 Ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancmaan hukuman maksimal 20 tahun penjara.(mel)

 

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ternyata 2 Mayat Dalam Mobil di Muara Teweh Warga Balangan, Kalimantan Selatan

Uncategorized

Satreskrim Polres Barito Utara Tangkap Pria Pencabuli Anak di Bawah Umur

Uncategorized

Sidang Konflik DAD ; Sekum Pastikan Organisasi Berjalan Lancar, Fatimah Bagan Ingatkan agar Cooling Down

Uncategorized

F-Partai Demokrat DPRD Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Disahkan Jadi Perda

Uncategorized

Umat Kristen Bersukacita, Bupati Barito Utara Buka Pesparawi XIII

Uncategorized

Ditpolairud Bersihkan Sampah, Lingkungan Pantai Kempeng Bersih dan Sehat

Uncategorized

Seorang IRT Nyambi Jadi Pelangsir Ditangkap Polisi Saat Angkut BBM 22 Jerigen

Uncategorized

Bangun Kesadaran Hukum dan Tegakkan Keadilan, Ditpolairud Edukasi Masyarakat Kapuas