Home / Uncategorized

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:21 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Muara Teweh, Barbuk Disembunyikan dalam Kotak Mikrofon

Tersangka R ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,04 Gram di Jalan Beringin, Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023.(Tegak Lurus : ist)

Tersangka R ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,04 Gram di Jalan Beringin, Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023.(Tegak Lurus : ist)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Setekah cukup lama diincar, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara berhasil membekuk R alias Maming (33), tersangka pengedar sabu di Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023 sekitat pukul 15.00 WIB.

Tersangka pengedar sabu ini menjadi target operasi (TO) polisi, karena dia masuk daftar kelompok lama pengedar atau kurir sabu di Muara Teweh.

Maming ditangkap bersama barang bukti sabu 2,04 Gram yang dikemas dalam 3 klip plastik di Jalan Beringin, Gang Buntu, RT 002, RW 001, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Baca Juga :  6 Fraksi DPRD Barito Utara Usulkan 1 Nama Calon Pj Bupati, Cuma Muhlis Pejabat Lokal yang Memenuhi Syarat

Penggeledahan dan penangkapan tersangka disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi sempat memeriksa beberapa tempat di lokasi penangkapan, sampai menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kotak mikrofon.

“Tersngka merupakan pemain lama. Saat penggeledahan, kami temukan sebuah kotak microphone merek Fuji Kaya berisikan sebuah kotak rokok dan di dalamnya ada 3 paket sabu, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo kepada Tegak Lurus, Jumat malam.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara dan Tim Satgas Bakal Datangi Kemen ESDM Awal Agustus

Ancaman hukuman berat sudah menanti tersangka Maming. Menurut Arie, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kejari Barito Utara Gelar Pasar Murah, Bagikan 300 Paket Sembako

Uncategorized

DPRD Barut Dukung Gelaran Pasar Penyeimbang Elpiji Bersubsidi di Muara Teweh

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Incar Asisten II

Uncategorized

Anggota DPR Willy Yoseph Kunker, Beberkan Hasil Kerja

Uncategorized

5 Rumah Terbakar di Muara Inu, Barito Utara, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Uncategorized

Kontingen Pesparawi Kecamatan Teweh Tengah Dilepas, Karianto Saman : Kami Siap Pertahankan Juara Umum

Uncategorized

Tiga Hari Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Barito Utara Kembalikan Fungsi Lapangan Hijau

Uncategorized

Satresnarkoba Polres Barito Utara Musnahkan Barbuk Sabu 134,34 Gram