Home / Uncategorized

Jumat, 5 Mei 2023 - 19:21 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Muara Teweh, Barbuk Disembunyikan dalam Kotak Mikrofon

Tersangka R ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,04 Gram di Jalan Beringin, Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023.(Tegak Lurus : ist)

Tersangka R ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,04 Gram di Jalan Beringin, Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023.(Tegak Lurus : ist)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Setekah cukup lama diincar, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara berhasil membekuk R alias Maming (33), tersangka pengedar sabu di Muara Teweh, Jumat 5 Mei 2023 sekitat pukul 15.00 WIB.

Tersangka pengedar sabu ini menjadi target operasi (TO) polisi, karena dia masuk daftar kelompok lama pengedar atau kurir sabu di Muara Teweh.

Maming ditangkap bersama barang bukti sabu 2,04 Gram yang dikemas dalam 3 klip plastik di Jalan Beringin, Gang Buntu, RT 002, RW 001, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Baca Juga :  Pecatur Teweh Tengah Menjuarai Turnamen Kapolsek Gunung Timang Cup 2023

Penggeledahan dan penangkapan tersangka disaksikan oleh ketua RT setempat. Polisi sempat memeriksa beberapa tempat di lokasi penangkapan, sampai menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kotak mikrofon.

“Tersngka merupakan pemain lama. Saat penggeledahan, kami temukan sebuah kotak microphone merek Fuji Kaya berisikan sebuah kotak rokok dan di dalamnya ada 3 paket sabu, ” jelas Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara, Iptu Arie Indra Susilo kepada Tegak Lurus, Jumat malam.

Baca Juga :  Kadis Perkimtan Barito Utara Patok 2 Minggu Lagi Pendataan Lahan Beres, karena Saatnya Konsultasi Publik

Ancaman hukuman berat sudah menanti tersangka Maming. Menurut Arie, tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).(Melkianus He)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Trotoar Dibongkar dan Diganti, Dananya Gampang, Pemkab Barito Utara Siapkan Rp7,6 M

Uncategorized

Pemkab Barito Utara Gelar Seleksi Terbuka 7 JPT Pratama, Banyak Pelamar Incar Asisten II

Uncategorized

Pj Bupati Barito Utara Final, Muhlis di Jakarta Tunggu SK Siang Ini

Uncategorized

Mantan Kadis Pertanian Barito Utara Setia Budi Divonis Bebas

Uncategorized

Ternyata 2 Mayat Dalam Mobil di Muara Teweh Warga Balangan, Kalimantan Selatan

Uncategorized

Polsek Lahei Tangkap Buronan Tersangka Curanmor di Muara Teweh

Uncategorized

Diskominfo Nyatakan Info Nama Pj Bupati yang Beredar Hoaks

Uncategorized

Bocah Korban Laka Kendaraan Perusahaan Tambang Luka Serius, PT KTC Masa Bodoh