Home / Uncategorized

Minggu, 30 Juli 2023 - 18:27 WIB

2 Bulan Tak Gajian, 10 Sekuriti PT Bharinto Ekatama Surati Menhan Prabowo untuk Minta Tolong

Surat 10 anggota sekuriti PT BEK kepada Menhan Prabowo (tangkapan layar/tegak lurus)

Surat 10 anggota sekuriti PT BEK kepada Menhan Prabowo (tangkapan layar/tegak lurus)

TegakLurus, Muara Teweh – Selama 2 bulan terakhir, 10 orang sekuriti pos Lampanang di perusahaan tambang pemegang izin PKP2B wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, PT Bharinto Ekatama (BEK), tak menerima gaji. Mereka bekerja di bawah vendor PT Citra Siang Perkasa (CSP).

Guna memperjuangkan haknya, anggota sekuriti yang terdiri dari 8 prajurit Komponen Cadangan (Komcad) dan 2 warga sipil telah mengirimkan surat memohon bantuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Mereka juga segera menggelar aksi di Blok 14 PT BEK, pada Senin 31 Juli 2023. “Ya benar, kami sudah bersurat memohon bantuan Bapak Menhan, karena ada indikasi kami akan dijadikan pihak yang salah dan melanggat hukum, saat menuntut hak kami, ” kata anggota sekuriti bernama Firkan Firdaus kepada TegakLurus. Net, Minggu 30 Juli 2023.

Surat dari para anggota sekuriti (Firkan Firdaus Cs) kepada Menhan Prabowo tertanggal 30 Juli 2023. Tertera perihal ; Meminta Perlindungan Hukum apabila Kami Dipldana karena Menuntut Hak.

Baca Juga :  Kabut Asap Makin Pekat, Pemkab Barito Utara Berlakukan Jam Masuk Sekolah dan Kantor Pukul 08.00 WIB

Sebelumnya pada 27 Juli 2023, 10 anggota sekuriti telah menyurati dan menanyakan haknya kepada pihak PT BEK dan PT CSP.

Mereka mempertanyakan 8 poin, terutama masalah gaji yang telah digantung selama 2 bulan atau 52 hari. Alasan PT CSP karena invoice belum dicarikan oleh PT BEK.

Selain itu, kartu BPJS 10 anggota sekuriti tidak diberikan, tetapi gaji mereka terus dipotong untuk BPJS. Ternasuk pula overtime tak sesuai aturan.

Bukannya menerima respon memadai, anggota sekuriti Firkan Firdaus justru di-PHK oleh PT CSP pada 29 Juli 2023. Alasannya ada pernyataan atau kalimat Firkan, jika berdasarkan PDKT tergolong sebagai pelanggaran berat. “Saya mempertanyakan hak, malah dipecat. Perusahaan telah bertindak semena-mena, ” tukas Firkan.

Baca Juga :  Banyak Bolong, Warga Lahei Barat Gotong-Royong Perbaiki Jembatan di Teluk Malewai

Eksternal PT BEK, Agus Kokel dan Hirung, dikonfirmasi Minggu sore, belum menjawab pertanyaan media ini meski pesan lewat platform WhatsApp sudah terbaca.

Jawaban PT PCS terhadap 8 poin tuntutan, antara lain bahwa semua anggota sudah mengetahui kendala keuangan PT CSP, gaji dibayar jika invoice sudah dibayar PT BEK.

PT CSP berdalih gaji terlambat bukan kesengajaan melainkan di luar kendali karena ada karyawan cuti sehingga terlambat dan juga faktor lain.

“Menuntut gaji boleh, asal dibicarakan secara baik-baik. Bukan merendahkan pemimpin di depan orang PT BEK. Apalagi sudah banyak yang diperjuabgkan sehingga masuk ke PT BEK, ” demikian pernyataan PT CSP.

Soal BPJS, PT CSP menjamin sudah diberikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja PJS kesehatan belum, karena ada kendala. Tetapi timbal baliknya, setiap karyawan sakit selalu diobati.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

5 Rumah Terbakar di Muara Inu, Barito Utara, 19 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Uncategorized

PT Pertamina Patra Niaga Kalteng Sponsor Utama Balap Katinting Batara Cup 2023, Sediakan 800 Liter BBM

Uncategorized

Medco Energi Bangkanai Perkuat Kapasitas Guru di Barito Utara Kuasai Metode Pembelajaran Mendalam

Uncategorized

6 Fraksi DPRD Barito Utara Menerima Raperda Perubahan APBD 2023 Jadi Perda

Uncategorized

288 Narapidana Lapas II B Muara Teweh Terima Remisi Umum, 2 Orang Langsung Bebas

Uncategorized

Fraksi PDI Perjuangan Minta ASN Ditempatkan sesuai Bidang

Uncategorized

Curi Motor di Barito Utara, Dijual ke Pelaihari, Pelaku Diciduk Polisi

Uncategorized

Kini Lapas Muara Teweh Punya TV Self Service Pegawai untuk SIMPEG