Tegak Lurus, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menghelat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah, Rabu (18/1/2023).
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada pimpinan rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, dan disaksikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis, unsur FKPD dan undangan lainnya.
Juru bicara F-PD, Iqbal Reza Erlanda, mengatakan fraksinya menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Perda, karena telah melewati proses pembahasan dan penyempurnaan bab dan pasal di dalamnya.
Penyempurnaan raperda tersebut mencakup pengaturan mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pertangungjawaban.
“Dari hasil proses pembahasan telah disepakati bersama raperda ini akan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk difasilitasi,” ujar dia Rabu siang.
Selanjutnya dari hasil fasilitasi gubernur Kalteng kembali dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sehingga disepakati bersama dan disampaikan kepada gubernur Kalteng untuk mendapatkan nomor registrasi peraturan daerah.
Berdasarkan tahapan tersebut, kata dia, F-PD menyetujui Raperda tentang Keuangan Daerah untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Barito Utara tentang pengelolaan Keuangan Daerah. “Fraksi kami menerima untuk disahkan, ” ucap legislator yang terpilih di Dapil I ini.
Dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi pendukung dewan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda Kabupaten Barito Utara.(Melkianus He)














