TegakLurus, Muara Teweh – Pelebaran ruas Jalan Nasional dari Simpang Politeknik Muara Teweh (Polimat) menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, terkendala tumpang-tindih kepemilikan tanah.
Namun tim pembebasan lahan dari Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan atau Perkimtan Kabupaten Barito Utara bersama pihak terkait terus menjalankan tahapan lanjutan.
“Sekarang masuk tahap penetapan lokasi atau penlok oleh BPN. Kita temukan kendala masih banyak kepemilikan tanah yang tumpang- tindih. Ada beberapa persil terpaksa ditinggal,” kata Kadis Perkimtan Barito Utara, Fery Kusmiadi, kepada TegakLurus. Net, Jumat 14 Juki 2023.
Kadis Perkimtan Barito Utara mengakui, proses oendataan lahan sampai dengan pembuatan peta bidang bukan hal gampang, karena tercatat ada sekitar 400 orang pemilik tanah dalam 372 bidang persil yang berada di sekitar lokasi pelebaran jalan.
Setelah penetapan lokasi selesai, tim masuk ke tahapan lanjutan, antara lain :
(1) Inventarisasi,
(2) Pembuatan data nominatif/peta bidang,
(3) Penilaian harga oleh KJPP,
(4) Negosiasi,
(5) Pembayaran ganti rugi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan, dari total 372 bidang persil yang akan dibebaskan, baru terkumpul 352 persil. Sedangkan sisanya 20 persil masih didata, karena alamat pemilik belum diketahui, pemilik berada di luar Muara Teweh, dan sertipikat menjadi agunan di bank.
Panjang jalan dari Simpang Polimat sampai Simpang Bandara HM Sidik yang akan dilebarkan sepanjang 6.050 Meter. Pelebaran jalan bervariasi antara 2-5 Meter, sehingga lebar Jalan Nasional ini menjadi 16-21 Meter. “Nanti ada median jalan, sehingga tersedia 2 jalur, ” tambah Fery. (Melkianus He)














