Home / Uncategorized

Kamis, 2 Maret 2023 - 12:39 WIB

Begini Hasil DPRD Barito Utara Bahas Elpiji Mahal dan Langka

FOTO : RDP membahas elpiji 3 Kg malah dan langka di Kabupaten Barito Utara, Kamis 2 Maret 2023 (Tegak Lurus)

FOTO : RDP membahas elpiji 3 Kg malah dan langka di Kabupaten Barito Utara, Kamis 2 Maret 2023 (Tegak Lurus)

Tegak Lurus, Muara Teweh – Setelah berbulan-bulan jadi masalah, DPRD dan Pemkab Barito Utara, para agen elpiji 3 Kg, dan pihak terkait lainnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) harga eceran tertinggi (HET) gas bersubsidi, Kamis (2/3/2023).

Ketua DPRD Mery Rukaini memimpin RDP didampingi Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya, serta dihadiri gabungan anggota komisi DPRD.

Dalam RDP terungkap berbagai hal. Terutama harga epiji bersubsidi 3 Kg menjadi mahal, karena ada permainan pihak tertentu akibat pengawasan sangat lemah.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Utara, Juni Rantetampang, membeberkan, distribusi elpiji 3 Kg dari SPBE ke agen terus ke pangkalan.

Tapi yang terjadi selama ini, dari agen ada yang langsung dijual ke kios-kios dan pangkalan. Ada pula dari pangkalan ke kios-kios.

Baca Juga :  Pj Sekda Jufriansyah Ingatkan 8 Tugas Pokjanal Posyandu

“Hal inilah memicu harga elpiji 3 Kg melambung naik, karena dari agen sudah ambil untung tinggi,” ungkap Juni.

Supaya penyaluran elpiji bersubsidi tepat sasaran, Juni menyarankan pemkab bersama DPRD Barito Utara segera membuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Sebab, sambung dia, dengan adanya payung hukum bisa menjadi dasar bagi pemkab untuk menutup pangkalan, warung atau kios yang secara sengaja menjual elpiji 3 Kg di atas HET.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Gazali Montallatua, perwakilan nstansi terkait , perwakilan Polres, agen elpiji 3 kg, PT Borneo Berdikari Mulya, PT Daya Cipta Mulyautama, Agen Cahaya Barito Migas dan Rayya Aira Bersaudara serta Sales Manager Pertamina Area Kalsel-Teng mendengarkan paparan Juni.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Barito Utara Tunggu Rekom KASN, BKN, dan Persetujuan Mendagri

Setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan dan masukan serta saran semua pihak dan sesi tanya jawab, RDP menyimpulkan 3 hal.

(1) Agen dan pangkalan berkomitmen menjual elpiji 3 kg kepada masyarakat miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sesuai HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

(2) Komitmen yang dimaksud pada poin 1 akan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh direksi dan tembusan disampaikan kepada pemkab dan DPRD Barito Utara.

(3) Apabila hasil RDP ini tidak diindahkan, Pemkab Barito Utara dan DPRD akan melaporkan agen yang tidak mematuhi HET ke pihak yang berwenang atau kepolisian.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 1013/MTW Dukung Program Balita Sehat Lewat Pendampingan Posyandu

Uncategorized

Angkutan Sawit Diduga Sering Melebihi Tonase Lintasi Jalan Nasional, Warga Lampeong Resah

Uncategorized

Kondisi Anggota Polres Barito Utara Korban Lakalantas Membaik

Uncategorized

Pengusaha Sekaligus Budak Sabu Ditangkap di Jalan PT TOP Wilayah Montallat

Uncategorized

Mantan Kadis Pertanian Barito Utara Setia Budi Divonis Bebas

Uncategorized

Kontingen Pesparawi Kecamatan Teweh Tengah Dilepas, Karianto Saman : Kami Siap Pertahankan Juara Umum

Uncategorized

Bupati Barito Utara Terakhir Lantik Pejabat Besok

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS 2024