TEGAKLURUS.net, Kuala Kapuas – Ditpoairud Polda Kalimantan Tengah melalui personel Mako Perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan atau binmas, sehingga masyarakat pajam bahaya destructive fishing di di bantaran DAS Kapuas, Palangkau Lama, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Senin, 24 Maret 2025.
KRYD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktur Polairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, melalui Personel Mako Perwakilan DAS Kapuas Batanjung, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Penggunaan alat-alatcl tersebut dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah DAS Kapuas.
Personel Ditpolairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sehingga menjaga kelestarian alam tetapi dan memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat sekitar DAS Kapuas sangat antusias menerima informasi tersebut dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kapuas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Dor Abram)














