TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mengembangkan penyidikan dari mana asal sabu 121,7 Gram atau 1,217 Ons.
Hal ini seiring penangkapan tiga tersangka perkara narkotika, sekaligus tetap melacak seorang tersangka yang berhasil lolos dengan sepeda motor pada 29 Juli 2024 lalu.
Mengenai asal sabu, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, menjelaskan asal sabu masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, karena polisi membutuhkan pendalaman melalui IT maupun saksi-saksi.
“Namun dari beberapa rangkaian yang terjadi di Indonesia, tentunya barang (sabu) ini pasti dari luar. Kebetulan kami dulu pernah di Subdit Narkoba Polda Lampung. Jadi penangkapan, pengungkapan sampai ke perbatasan antara Malaysia dan Indonesia, ” terang mantan salah satu Kasubdit pada Ditresnarkoba Polda Lampung ini, Kamis 1 Agustus 2024.
Gede Eka mengatakan, rata-rata sabu yang disita berasal dari luar. Pola distribusi, sabu merambah turun dari daratan Sumatera ke Jawa, ada juga yang langsung ke Kalimantan.
“Saya rasa rangkaian besarnya seperti itu. Tapi ini hanya gambaran. Kepastiannya (asal sabu) pada penyidikan lebih lanjut, ” kata Gede Eka.
Selaku penanggungjawab keamanan di Barito Utara, Kapolres Gede Eka berpesan kepada masyarakat dari berbagai kalangan agar bersama-sama memerangi narkoba.
“Karena narkoba barang berbahaya dan merusak peradaban. Kalau narkoba ini merajalela dan ada di sekitar kita, tentunya akan merusak generasi penerus bangsa, ” kata dia.
Gede Eka melanjutkan, “Saya sangat berharap kepada warga, apabila menemukan dan mencurigai ada narkoba di lingkungan sekitarnya, segera lapor ke Polres, Polsek dan Babinkamtibmas, ” imbuh penyandang dua Melati di pundak ini.
Sebagai gambaran dan perbandingan, data kasus narkoba di Kabupaten Barito Utara tahun 2023 yang diungkap Polres pada Jumat (22/12/2023), menunjukkan total 32 perkara melibatkan 40 orang tersangka.
Barang bukti sabu yang diperoleh polisi sebanyak 280,86 Gram serta Sulpidon sebanyak 500 butir.(dro abrams)














