Home / Kriminal

Rabu, 29 April 2026 - 19:29 WIB

Penipuan Berkedok Arisan Online di Barito Utara ; Korban Bertambah, Kerugian Uang Ratusan Juta dan Emas 1 Ons

Tiga perempuan korban penipuan berkedok arisan online melaporkan terduga KDA (43)  ke Polres Barito Utara, Kamis, 29 April 2026.(Ist/Tegaklurus.net)

Tiga perempuan korban penipuan berkedok arisan online melaporkan terduga KDA (43) ke Polres Barito Utara, Kamis, 29 April 2026.(Ist/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus memakan korban. Jumlahnya bertambah tiga dari lima menjadi delapan orang, Rabu, 29 April 2026.

Penipuan berkedok arisan online diduga diinisiasi oleh perempuan berinisial KDA (43).
Ini diketahui setelah para korban memasukkan laporan polisi ke Satreskrim Polres Barito Utara, Kamis siang.

Selain korban bertambah, barang berharga yang hilang atau habis begitu saja juga makin banyak. Selain uang ratusan juta rupiah, ada juga emas.

Seorang korban arisan online bodong, perempuan berinisial RJ, membeberkan, dirinya merugi dengan total mencapai Rp70 juta. Terinci Rp20 juta untuk pembayaran arisan online yang diminta KDA, lalu Rp50 juta berkaitan dengan hutang-piutang.

“Pada awalnya saya dibujuk guna mengikuti arisan online Rp20 juta, dengan keuntungan dijanjikan Rp 26,6 juta. Namun keuntungan yang dijanjikan KDA tak pernah direalisasikan, sehingga saya laporkan ke polisi hari ini,” kata RJ kepada wartawan di Polres Barito Utara, usai memasukkan laporan polisi.

Korban lain, perempuan berinisial TSR mengaku, diminta KDA membantu kredit tiga unit HP dengan total nilai Rp17,5 juta pada Oktober 2025. Namun TSR hanya menerima sekali pembayaran dari KDA pada Desember 2026.

Baca Juga :  Shalahuddin Paparkan Proyek Prioritas 2027 saat Hadiri Musrenbang Teweh Tengah

Alih-alih membayar lunas, sambung dia, KDA justru kembali membujuk dirinya memberikan dana tambahan untuk pembelian arisan online.

“Jika dihitung-hitung kerugian saya mencapai Rp19 juta lebih, dengan perjanjian membayar hingga Rp 25 juta lewat pembayaran arisan online. Namun pembayaran tak ada kepastian sampai hari ini,” tutur TSR.

Korban ketiga perempuan berinisial FN mengalami kerugian meminjamkan emas seberat satu (1) ons. Terduga pelaku meminjam emas milik korban pada November 2025.

FN mengungkapkan, rencananya emas satu ons digadaikan oleh KDA ke Pegadaian dengan perjanjian ditebus dua minggu kemudian.

“Awalnya perjanjian ditebus dua minggu, namun sampai berbulan-bulan lamanya tak ada kejelasan. Hingga akhirnya KDA sama sekali tidak bisa dihubungi lagi,” ungkap FN.

Ketiga korban baik RJ, TSR dan FN menjelaskan, KDA terakhir kali bisa dihubungi melalui WhatsApp pada awal Januari 2026, lalu menghilang dan tak bisa dihubungi, termasuk melalui pihak keluarganya.

Mereka mengharapkan, pelaku segera ditangkap polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan dugaan pidana penipuan terhadap mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya,
seorang perempuan berinisial KDA dilaporkan sejumlah korban dengan dugaan penipuan berbagai modus, dari pembelian arisan online bodong hingga kerja sama bisnis pinjam meminjam dana.

Para korban melaporkan ke Polres Barito Utara berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok arisan online bodong hingga kerja sama bisnis dengan jumlah ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Duet Maling Tandon Air di Lanjas, Muara Teweh, Tersangka Positif Pakai Sabu

Menurut para korban, KDA melakukan aksi penipuan dengan modus arisan online bodong dan kerja sama bisnis kepada korbannya dengan iming-iming pembagian untung berlipat ganda dalam waktu singkat.

Kepada sejumlah korbannya KDA menjanjikan akan menyerahkan uang modal untuk membeli arisan serta mendapatkan keuntungan berlipat ganda hingga 100 juta.

Salah satu korban dari KDA, yakni perempuan berinisial AP mengungkapkan, total kerugiannya mencapai Rp 145 juta, setelah mengikuti dan menyerahkan uang miliknya kepada KDA.

“Awalnya saya ditawari pelaku melalui pesan Whatsapp, untuk membujuknya dengan iming untung besar salah. Dari arisan online ini saya mengalami kerugian Rp 145 juta. Itu karena saya percaya makanya saya mentransfer sebanyak dua kali, pertama 100 juta kedua 45 juta. Penyerahan itu saya lakukan awal Januari 2026,” ungkap AP kepada wartawan, Senin lalu.

Sampai berita ini dilansir, tercatat korban penipuan KDA sebagai berikut :
1) AP Rp145 juta,
2) LN Rp100 juta,
3) Pria berinisial AF Rp150 juta, 4) RH Rp75 juta,
5) RF Rp50 juta.
Ditambah tiga korban yang baru melaporkan ke polisi hari ini.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pengedar Gagal Jual Sabu Bernilai Ratusan Juta di Barito Utara, Polisi Ringkus Tiga Tersangka
z

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkotika Asal Murung Raya Bersama Sabu 55,14 Gram di Muara Teweh

Kriminal

Seorang Guru SD di Kecamatan Teweh Selatan Barito Utara, Dilaporkan ke Polisi, karena Mencabuli Siswinya

Kriminal

Selama Lima Bulan, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, 30 Pelaku Jadi Tersangka

Kriminal

Pria Paruh Baya Penjual Sabu di Montallat, Barito Utara Ditangkap Polisi, Barbuk 17 Paket
Korban serangan perampok di Dinas Siptaka Barito Utara

Kriminal

Sekuriti Dinas Siptaka Korban Serangan Perampok Dirujuk ke Palangkaraya

Daerah

Kehormatan Bocah 7 Tahun Direnggut Paksa oleh Buruh Setengah Tua

Kriminal

Keterangan Berbelit-belit, Terdakwa Tajjalli Diperingatkan Hakim