Home / Kriminal

Sabtu, 4 April 2026 - 11:35 WIB

Polisi Bekuk Duet Maling Tandon Air di Lanjas, Muara Teweh, Tersangka Positif Pakai Sabu

Dua tersangka maling SN (40) dan IR (29)(atas).
Barbuk tandon air dan kendaraan pengangkut barang curian (bawah).(Foto Subsipenmas Sihumas Polres Barito Utara/Tegaklurus.net)

Dua tersangka maling SN (40) dan IR (29)(atas). Barbuk tandon air dan kendaraan pengangkut barang curian (bawah).(Foto Subsipenmas Sihumas Polres Barito Utara/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satreskrim Polres Barito Utara, mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh.

Peristiwa pencurian terjadi Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban RM (35) di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas.

Kejadian kriminal ini menemukan titik terang setelah saksi SPR (46) menghubungi korban RM menanyakan keberadaan tandon air miliknya.

Saat korban mendatangi lokasi, diketahui dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter telah raib bin hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, sehingga melaporkan ke Polres Barito Utara.

Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat menyelidiki hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yakni SN (40) dan IR (29), Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan DAS Katingan, Ditpolairud Ajak Masyarakat Bersihkan Sampah di Pesisir Pegatan Hilir

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri dua unit tandon air dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam.

Bukan itu saja, pelaku juga mengungkap keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian.

Dalam pengungkapan pencurian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, dua unit tandon air, satu unit laptop, dua unit kipas angin, dan satu unit magic com.

Baca Juga :  Pria Asal Jateng Ditangkap Polisi, karena Mencuri Mobil di Barito Utara

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polres Barito Utara terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkas Novendra.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba, Salah Satunya Kriminal Kambuhan Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Perkara Pembajakan Tug Boat Royal TB 17 Masuk Babak Baru, Berkas Dinyatakan Lengkap

Kriminal

Edarkan Sabu di Sekitar Bekas Lokalisasi Merong, Amad Ditangkap Polisi

Kriminal

Diduga ODGJ, Pria di Barito Bunuh Diri Pakai Gergaji

Kriminal

Sabu Sebanyak 443,39 Gram Gagal Edar, Pengedar Asal Lahei Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Daerah

Nama Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, Dicatut Akun Palsu

Kriminal

Sidang Perkara Politik Uang Mulai Digelar di PN Muara Teweh Besok

Kriminal

Perempuan Setengah Tua Hendak Jual Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Utara