MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Satreskrim Polres Barito Utara, mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh.
Peristiwa pencurian terjadi Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, di depan rumah korban RM (35) di Jalan Bateng Nyalan, Kelurahan Lanjas.
Kejadian kriminal ini menemukan titik terang setelah saksi SPR (46) menghubungi korban RM menanyakan keberadaan tandon air miliknya.
Saat korban mendatangi lokasi, diketahui dua unit tandon air berkapasitas 1.200 liter telah raib bin hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta, sehingga melaporkan ke Polres Barito Utara.
Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim bergerak cepat menyelidiki hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, yakni SN (40) dan IR (29), Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, Kelurahan Lanjas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah mencuri dua unit tandon air dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 warna hitam.
Bukan itu saja, pelaku juga mengungkap keterlibatan mereka dalam aksi pencurian di lokasi lain di Jalan Langsat, Gang Nusa Indah, dengan modus masuk melalui pintu belakang rumah yang diketahui sedang kosong karena ditinggal pemiliknya bepergian.
Dalam pengungkapan pencurian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, dua unit tandon air, satu unit laptop, dua unit kipas angin, dan satu unit magic com.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif mengandung metamfetamin (sabu-sabu).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Barito Utara terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkas Novendra.(Abram)














