Home / Kriminal

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:13 WIB

Dua Pengedar Narkoba, Salah Satunya Kriminal Kambuhan Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dua tersangka pengedar narkib, salah satunya kriminal kambuhan alias residivis dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara, Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Residivis TH alias Dayat (26) dan RA alias Rio (28) dibekuk di di Jalan Bandara Lama, RT 33 A, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, usai bertransaksi dan membawa sabu.

Penangkapan sempat diwarnai adegan kejar-kejaran, karena Dayat melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka menyerahkan diri.

Baca Juga :  Sidang Politik Uang ; Saksi Suparno Seret Nama Dua Mantan Kadis di Barito Utara

“Usai bertransaksi, saat membawa narkoba dan disergap, TH melarikan diri. Petugas langsung mengejar sembari memberikan tembakan peringatan, ” jelas Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Arie Indra Susilo kepada tegaklurus.net, Selasa sore.

Dayat dan Rio diringkus di Jalan Bandara Lama. Saat pemeriksaan badan, polisi menemukan barang bukti sabu
disembunyikan dalam kotak pop mie yang diselipkan ke bagian perut Rio.

Menurut Arie, sabu dikemas dalam 10 buah plastik klip bening. Asal barang bukti tersebut masih dikembangkan dalam penyidikan.

Baca Juga :  Pria Pelaku Kejahatan Seksual di Kecamatan Gunung Purei, Barito Utara, Dibekuk Polisi

Berdasarkan catatan polisi, TH juga pernah terlibat perkara narkoba beberapa tahun lalu. Dia digerebek dan ditangkap di belakang kantor bupati Barito Utara.

TH dan RA dibidik pelanggaran
Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) UU nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diturunkan, kedua tersangka masih diperiksa, sehingga belum dapat dikonfirmasi. Namun Dayat bersikeras tak mau mengakui barang bukti sabu miliknya.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Timbun Ratusan Liter BBM Bersubsidi di Dalam Rumah, Pria di Barito Utara Ditangkap Polisi

Kriminal

Akta Memori PK Mantan Anggota DPRD Barito Utara Diterima Pengadilan Tipikor Palangkaraya

Kriminal

Kejari Barito Utara Proses Pelimpahan Berkas Lima Tersangka Money Politik ke PN Muara Teweh

Kriminal

Penyidikan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara, Kejati Kalteng Sita Lahan Tambang PT Pagun Taka

Kriminal

Keterangan Berbelit-belit, Terdakwa Tajjalli Diperingatkan Hakim

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Utara Ringkus Pengedar 100,27 Gram Sabu Asal Lampeong

Kriminal

Sabu Sebanyak 443,39 Gram Gagal Edar, Pengedar Asal Lahei Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Teweh, Barbuk Ganja dan Ineks