Home / Kriminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:53 WIB

Penyidikan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara, Kejati Kalteng Sita Lahan Tambang PT Pagun Taka

Tim Penyidik (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) Kejati Kalteng menyita aset lahan tambang milik PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.(dok : Tim Penyidik Kejati Kalteng)

Tim Penyidik (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) Kejati Kalteng menyita aset lahan tambang milik PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.(dok : Tim Penyidik Kejati Kalteng)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Tim Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, menyita lahan tambang PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.

Penyitaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Barito Utara selama 2009-2012.

Informasi yang dihimpun media ini, selain menyita lahan tambang, Tim Penyidik Kejati Kalteng juga meminta keterangan mantan Kadistamben Barito Utara, Asran.

Baca Juga :  Legislator Hasrat Nilai Pengadaan Alat Berat Percepat Penanganan Infrastruktur Barito Utara

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penyitaan terhadap Lahan PT Pagun Taka berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Barito Utara,”jelas Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Kalteng, Eko Nugroho melalui rilis kepada SuaraDayak.com, Selasa petang.

Eko menambahkan, luas lahan yang disita 2.337 hektare, namun berdasarkan pantauan Tim Penyidik di lokasi PT Pagun Taka tak ada kegiatan operasional.

Baca Juga :  Polisi RW Ditpolairud Keliling Pesisir DAS Mentaya, Kamtibmas Kondusif

Seputar pemeriksaan saksi, Eko membenarkan, jajaran Distamben sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan masih berkembang untuk pendalaman.

Termasuk pula lanjutan pemeriksaan besok. “Hari ini dan besok masih ada pemeriksaan para saksi, ” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya,
dugaan korupsi penerbitan izin tambang di Barito Utara 2009-2012 memasuki tahap penyidikan, Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, turun menggeledah ruangan Bagian Hukum di Kantor Bupati atau Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara, Selasa, 11 Februari 2025.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Barito Tangkap Pengedar Narkoba di Muara Teweh, Barbuk Ganja dan Ineks

Kriminal

Polres Barito Utara Tangkap Pengedar Bersama Sabu 54,8 Gram di Jalan Yetro Sinseng

Kriminal

Bawa Sabu 3,56 Gram, Pengedar Asal Tumpung Laung Ditangkap di Muara Teweh

Kriminal

Selagi Berboncengan dengan Keluarga Pakai Sepeda Motor Curian, Maling Disergap Polisi

Kriminal

Maling Spesialis AC Outdoor Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab Barito Utara

Kriminal

Seorang Pengedar Ditangkap Bersama Barbuk Sabu 97,13 Gram di Barito Utara

Kriminal

Pengedar Sabu Gentayangan di Bekas Lokalisasi Merong, Muara Teweh, Ditangkap Polisi

Kriminal

Pensiunan PNS Korban Perampokan di Muara Teweh Meninggal Dunia