Home / Kriminal

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:53 WIB

Penyidikan Korupsi Izin Tambang di Barito Utara, Kejati Kalteng Sita Lahan Tambang PT Pagun Taka

Tim Penyidik (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) Kejati Kalteng menyita aset lahan tambang milik PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.(dok : Tim Penyidik Kejati Kalteng)

Tim Penyidik (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) Kejati Kalteng menyita aset lahan tambang milik PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.(dok : Tim Penyidik Kejati Kalteng)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Tim Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, menyita lahan tambang PT Pagun Taka di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu, 12 Februari 2025.

Penyitaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Barito Utara selama 2009-2012.

Informasi yang dihimpun media ini, selain menyita lahan tambang, Tim Penyidik Kejati Kalteng juga meminta keterangan mantan Kadistamben Barito Utara, Asran.

Baca Juga :  Komplotan Curat di Barito Utara, Habiskan Uang Hasil Curian untuk Mabuk dan Pesan Cewek

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penyitaan terhadap Lahan PT Pagun Taka berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Barito Utara,”jelas Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Kalteng, Eko Nugroho melalui rilis kepada SuaraDayak.com, Selasa petang.

Eko menambahkan, luas lahan yang disita 2.337 hektare, namun berdasarkan pantauan Tim Penyidik di lokasi PT Pagun Taka tak ada kegiatan operasional.

Baca Juga :  Hakim PN Muara Teweh Vonis Dua Terdakwa Penerima Uang Divonis Lima Bulan Penjara dan Denda Rp200 Juta

Seputar pemeriksaan saksi, Eko membenarkan, jajaran Distamben sudah dimintai keterangan, dan pemeriksaan masih berkembang untuk pendalaman.

Termasuk pula lanjutan pemeriksaan besok. “Hari ini dan besok masih ada pemeriksaan para saksi, ” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya,
dugaan korupsi penerbitan izin tambang di Barito Utara 2009-2012 memasuki tahap penyidikan, Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, turun menggeledah ruangan Bagian Hukum di Kantor Bupati atau Sekretariat Daerah (Setda) Barito Utara, Selasa, 11 Februari 2025.(Melki)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Gebrakan Awal Kasat Reskrim Baru Polres Barito Utara, 4 Perkara Curanmor dan 1 Curat Diungkap

Kriminal

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pria Tua Peruda Paksa Anak Tiri di Kecamatan Teweh Tengah

Kriminal

Perampok Emas Milik Ibu Tua Pensiunan PNS Diborgol Polisi di Palangka Raya

Kriminal

Penasehat Hukum Dua Terdakwa Money Politik Ajukan Permohonan sebagai Justice Collaborator

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba, Salah Satunya Kriminal Kambuhan Dibekuk Satresnarkoba Polres Barito Utara

Kriminal

Ditpolairud Edukasi Para Pemuda, Waspadai Terorisme dan Paham Radikalisme

Kriminal

Lima Tersangka Money Politik Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara

Kriminal

Pengedar Gagal Jual Sabu Bernilai Ratusan Juta di Barito Utara, Polisi Ringkus Tiga Tersangka